JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) akan segera membicarakan calon pengganti Taufik Kiemas sebagai Ketua MPR. Namun, politisi senior PDI Perjuangan, Pramono Anung, menegaskan bahwa penunjukan calon pengganti Taufik merupakan kewenangan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan.
"Itu kewenangan Ketua Umum, kan Ketua Umum sudah tahu satu per satu kadernya," ujar Pramono di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (19/6/2013).
Wakil Ketua DPR RI ini yakin Megawati tak akan salah memilih karena sudah mengenal betul setiap kadernya. Sementara itu, PDI-P baru akan bertemu dalam rapat yang digelar besok, Kamis (20/6/2013).
"Sampai hari ini, belum ada pembicaraan. DPP akan rapat besok," tuturnya.
MPR sudah berniat untuk mengirim surat kepada Fraksi PDI-P. Surat itu berisi permintaan agar PDI-P segera menyampaikan sosok yang menjadi calon pengganti Taufik Kiemas sebagai Ketua MPR. Batas waktu yang dimiliki PDI-P untuk menentukan calon adalah pada 7 Juli 2013, sesuai dengan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang mengatur waktu 30 hari setelah Ketua MPR dinyatakan berhalangan tetap.
Taufik Kiemas meninggal dunia di Singapura pada 6 Juni 2013 lalu. Sosok penggantinya diharapkan memiliki pemahaman tentang kenegaraan yang baik mengingat MPR adalah lembaga yang memiliki kewenangan sangat tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.