JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Sohibul Iman mengatakan, alasan yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga mangkir dari rapat bersama Tim Pengawas (Timwas) bail out Bank Century tak bisa diterima. Menurutnya, tak ada alasan KPK untuk tidak hadir dalam rapat bersama Timwas yang digelar hari ini, Rabu (19/6/2013).
"Pada dasarnya tidak bisa diterima karena alasan masalah waktu," kata Sohibul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/6/2013).
Sohibul mengungkapkan, KPK sempat menyampaikan dalam rapat sebelumnya, Rabu (5/6/2013), bahwa ada hal yang tak bisa disampaikan kepada Timwas. Menurutnya, alasan itu menunjukkan bahwa KPK tidak memiliki perkembangan apa pun dalam penanganan kasus Century. Jika ada hal yang akan disampaikan, bisa dilakukan secara tertutup.
"Jadi, artinya, seharusnya tidak ada alasan untuk tidak hadir," ujarnya.
Oleh karena itu, Timwas Century akan kembali mengundang KPK dan Tim Pemburu Aset pada pekan depan.
Sebelumnya, KPK kembali mangkir dari undangan rapat bersama Timwas bail out Bank Century. Dalam surat KPK No: B-1537/01/06/2013 tanggal 18 juni 2013 yang ditujukan kepada Wakil Ketua DPR RI Mohammad Sohibul Iman, dijelaskan bahwa ketidakhadiran disebabkan jangka waktu agenda rapat terlalu singkat dengan agenda rapat sebelumnya yang baru diselenggarakan tanggal 5 Juni 2013.
Oleh karena itu, KPK meminta tenggang waktu yang lebih panjang untuk dapat menghadiri undangan dari pimpinan DPR RI. Selain itu, KPK juga beralasan bahwa hasil penyidikan tidak dapat disampaikan selain ke pengadilan.
Surat dari KPK ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Zulkarnain dan ditembuskan ke pimpinan KPK. Padahal, seharusnya, agenda rapat adalah untuk melakukan pembahasan tertutup dalam rangka membicarakan progress report penanganan kasus Bank Century.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.