Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raskin Ditambah Jadi 30 Kg Per bulan

Kompas.com - 18/06/2013, 18:13 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah akan menambah jatah beras miskin (raskin) sebanyak 15 kilogram per bulan untuk keluarga miskin jika harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsdi dinaikkan. Dengan demikian, satu keluarga akan mendapat 30 kilogram raskin setiap bulan.

Wakil Presiden Boediono mengatakan, raskin akan diberikan dua kali dalam sebulan, masing-masing 15 kg. Tahap pertama sudah diberikan. "Nanti tahap kedua, Insya Allah, kita selesaikan akhir bulan ini," kata Wapres di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (18/6/2013).

Selain raskin, ada kompensasi lainnya, yakni program keluarga harapan, beasiswa untuk pelajar miskin, dan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) seperti tercantum dalam UU APBN Perubahan 2013 yang baru disahkan DPR. Semua kompensasi itu dapat dicairkan dengan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) di kantor pos. Sekitar 15,5 juta keluarga akan mendapat KPS.

Wapres mengatakan, PKH sebagian bisa dicairkan Juni dan beasiswa pada Juli. Adapun BLSM baru bisa dicairkan setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan kenaikan harga BBM. Belum dipastikan kapan harga baru premium dan solar mulai berlaku.

Secara terpisah, Presiden kembali mengatakan bahwa kenaikan harga BBM terpaksa dilakukan untuk menjaga kesehatan fiskal dan APBN. Di sisi lain, kelompok miskin tetap dilindungi dengan pemberian kompensasi.

Presiden mengatakan, pemerintah terus berusaha menjaga kestabilan harga minyak mentah di tingkat nasional maupun global. Jika harga minyak turut memengaruhi ekonomi nasional dan dunia.

"Kita atasi hulunya agar semua tidak menjadi korban. Teruslah tekun memikirkan masa depan karena nanti yang berterima kasih bukan generasi sekarang, tapi generasi anak cucu kita," kata Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

    Nasional
    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com