JAKARTA, KOMPAS.com — Berkas perkara untuk Luthfi Hasan Ishaaq, tersangka kasus suap kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang, telah dilimpahkan ke pengadilan, Senin (17/6/2013). Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
"Berkas LHI (Luthfi Hasan Ishaaq) tadi sudah dilimpahkan ke pengadilan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK RI, Senin (17/6/2013).
Johan mengatakan, paling cepat Luthfi akan menjalani sidang pekan depan. Bukti-bukti lain yang menjerat Luthfi pun akan dibeberkan dalam persidangan.
"Nanti di pengadilan tempatnya membuka bukti-bukti itu dan itu terbuka untuk umum sehingga nanti tahu apa yang dipunya oleh KPK," terang Johan.
Luthfi dan teman dekatnya, Ahmad Fathanah, diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari Direktur PT Indoguna Utama, Juard dan Arya, terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut senilai Rp 1 miliar.
Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, KPK juga menetapkan Luthfi dan Fathanah tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang. Adapun Fathanah, rencananya juga segera menjalani sidang perdana berdekatan dengan jadwal Luthfi.
Terkait kasus pencucian uang Luthfi, KPK telah menyita rumah model town house seluas 440 meter persegi yang beralamat di Jalan Kebagusan Dalam I Nomor 44, Jakarta Selatan. Penyidik juga menyita dua rumah Luthfi di kawasan Jakarta Selatan dan tiga rumah terkait Luthfi di kawasan Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur.
Mantan Presiden PKS tersebut diduga membeli sejumlah aset yang diatasnamakan orang lain. Luthfi juga diketahui membeli lahan seluas dua hektar di kawasan Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat. Selain itu, sejumlah mobil Luthfi juga disita KPK.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.