Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Akan Coret Caleg Bermasalah Administrasi

Kompas.com - 17/06/2013, 17:59 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS), Kamis (13/6/2013) lalu. Saat ini, KPU membuka laporan pengaduan masyarakat terkait caleg yang diusung oleh partai politik. Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2013 tentang Pencalegan, pelaporan berlangsung selama 14 hari terhitung sejak DCS diumumkan. Laporan yang dapat dikirimkan masyarakat ke KPU tidak hanya terkait persoalan administrasi saja, tetapi juga terkait etika caleg.

"Sebetulnya tidak hanya terkait dengan persyaratan. Tanggapan masyarakat tidak dibatasi. Tidak hanya sebatas syarat-syarat administratif saja, soal masalah attitude (caleg) bisa juga," kata Komisioner KPU Ida Budhiati, Senin (17/6/2013).

Ida mengatakan, KPU meneruskan laporan masyarakat ke partai politik terkait. Partai politik kemudian akan memutuskan apakah akan mengganti caleg tersebut atau tidak. Ida menjelaskan, KPU dapat mencoret langsung caleg yang memiliki masalah administrasi. Pencoretan tersebut dilakukan setelah KPU melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke partai politik.

Sementara, jika terkait etika caleg, KPU akan mencoret caleg tersebut setelah menerima rekomendasi dari parpol asal. "Yang menyimpulkan nanti partai. Apakah calonnya memenuhi syarat atau tidak. Ini juga dalam rangka mendorong terwujudnya pemilu yang berkualitas. Di sini peran papol sangat strategis," ungkapnya.

Ida menambahkan, setelah pencoretan, parpol dapat mengajukan calon lain yang dianggap lebih berkualitas. Nantinya, calon yang diajukan oleh parpol akan diverifikasi oleh KPU. Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka calon yang diajukan dapat ditetapkan masuk ke dalam Daftar Caleg Tetap (DCT). Nomor urut pengganti sesuai dengan caleg yang dicoret.

"Jika tidak (diganti), maka caleg yang ada di bawahnya akan naik ke atas untuk menggantikan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Nasional
    Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

    Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

    Nasional
    Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

    Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

    Nasional
    Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

    Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

    Nasional
    Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

    Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

    Nasional
    Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

    Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

    Nasional
    Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

    Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

    Nasional
    Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

    Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

    Nasional
    Cara Urus Surat Pindah Domisili

    Cara Urus Surat Pindah Domisili

    Nasional
    Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

    TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

    Nasional
    Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

    Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

    Nasional
    Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

    Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

    Nasional
    PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

    PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com