Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P dan PKS Ajukan RAPBN-P Tandingan

Kompas.com - 17/06/2013, 08:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat paripurna DPR hari ini dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RUU APBN-P) 2013 menjadi undang-undang diperkirakan bakal berjalan alot. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berencana mengajukan tandingan RAPBN-P 2013.

Kedua fraksi yang menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ini mengusulkan target pendapatan dan belanja negara yang lebih besar daripada target yang dipatok RAPBN-P 2013 yang sudah disetujui Badan Anggaran DPR pekan lalu. Dalam versi Fraksi PDI-P, belanja negara akan mencapai Rp 1.734,3 triliun, lebih besar Rp 8,2 triliun ketimbang RAPBN-P yang sudah ketok palu di badan Anggaran DPR dengan nominal Rp 1.726,1 triliun.

Fraksi PDI-P memasang target yang lebih tinggi karena mereka mengusulkan anggaran subsidi BBM, LPG, dan bahan bakar nabati (BBN) sebesar Rp 242 triliun. Sedangkan hasil kesepakatan Badan Anggaran DPR dengan pemerintah, bujet subsidi tersebut cuma Rp 199,85 triliun saja.

Alhasil, menurut perhitungan Fraksi PDIP, defisit anggaran pun membengkak. Jika Badan Anggaran dan pemerintah sepakat mematok defisit RAPBN-P 2013 sebesar 2,38 persen dari produk domestik bruto (PDB), maka PDI-P mengenakan target defisit yang lebih tinggi yakni 2,46 persen.

Sementara, Fraksi PKS mengusulkan pendapatan negara yang lebih besar dalam tandingan RAPBN-P 2013 versi mereka. Fraksi yang setuju program Bantuan Sementara Langsung Masyarakat (BLSM) meski menolak kenaikan harga BBM ini mematok target pendapatan negara yang lebih besar Rp 37,1 triliun. "Kami menilai pemerintah belum optimal mendongkrak penerimaan di sektor pajak," kata Tamsil Linrung, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi PKS.

Bahkan, Fraksi PKS mengusulkan anggaran subsidi energi yang lebih gede lagi, sehingga defisit diperkirakan sebesar 2,49 persen dari PDB. "RAPBN-P ini bisa dipertimbangkan sebagai postur alternatif dalam rapat paripurna," kata Ahmadi Noor Supit, Ketua Badan Anggaran DPR.

Toh, Bambang Brodjonegoro, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, mengaku tidak terlalu khawatir dengan RAPBN-P 2013 tandingan buatan Fraksi PDI-P dan F-PKS. "Selama ini yang dibahas di rapat paripurna adalah postur yang sudah disepakati di tingkat panitia kerja (panja) DPR," ujarnya. RAPBN-P tandingan tersebut, imbuh dia, juga belum teruji.  

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com