Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/06/2013, 21:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) resmi memutuskan dua bakal calon anggota legislatif asal Partai Gerindra tidak memenuhi syarat pencalonan. Keputusan Bawaslu ini memperkuat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sudah kami putus dan serahkan ke KPU dan Partai Gerindra. Setelah kami kaji dan klarifikasi ke pelapor (Gerindra) dan terlapor (KPU), dua caleg dinyatakan tidak memenuhi syarat," ujar Ketua Bawaslu Muhammad, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (16/6/2013).

Menurut Muhammad, kedua caleg Gerindra ini laki-laki dan tidak terkait persyaratan keterwakilan 30 persen kuota perempuan.Menurut kajian Bawaslu, keduanya tidak memenuhi syarat keterangan kesehatan jasmani dan rohani.

"Kami melakukan penguatan putusan KPU. Kalau yang laki-laki ini memang terkait syarat administrasi yang kurang lengkap, yaitu keterangan kesehatan jasmani dan rohani," jelas Muhammad.

Sebelumnya, Gerindra melaporkan KPU ke Bawaslu karena tidak terima dua bakal calegnya digugurkan dengan alasan tidak memenuhi syarat. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

    Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

    Nasional
    Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

    Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

    Nasional
    Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

    Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

    Nasional
    KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

    KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

    Nasional
    Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

    Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

    Nasional
    Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

    Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

    Nasional
    Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

    Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

    Nasional
    KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

    KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

    Nasional
    Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

    Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

    Nasional
    SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

    SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

    Nasional
    Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

    Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

    Nasional
    Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

    Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

    Nasional
    Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

    Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

    Nasional
    TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

    TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

    Nasional
    Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

    Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com