Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didi: PKS Suruh Menterinya Sengsarakan Rakyat

Kompas.com - 16/06/2013, 16:56 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, Partai Keadilan Sejahtera sama saja memerintahkan tiga kadernya yang duduk sebagai menteri untuk menyengsarakan rakyat jika tidak menarik ketiga menteri tersebut sebelum kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Alalsannya, semua menteri bertugas menyosialisasikan program pemerintah.

"Kalau kita ikuti logika PKS bahwa kenaikan harga BBM akan menyengsarakan rakyat, berarti PKS menyuruh seluruh menterinya menyosialisasikan program yang menyengsarakan rakyat," kata Didi, di Jakarta, Minggu (16/6/2013).

Seperti diketahui, PKS menyatakan menolak rencana kenaikan harga BBM dengan berbagai alasan. Salah satunya akan menyengsarakan rakyat akibat kenaikan harga-harga. Meski berada di koalisi tetapi berseberangan dengan sikap pemerintah, PKS tidak akan keluar koalisi.

Didi menyebut PKS sebagai pengkhianat yang hanya ingin mendukung kebijakan populer. Seharusnya, kata dia, PKS juga harus siap dengan kebijakan yang tak populer atau bakal menurunkan elektabilitas partai.

"PKS sungguh tidak bertanggung jawab, bersikap bunglon. Harusnya malu. Jangan sekadar untuk kepentingan politik sesaat, meningkatkan elektabilitas. Tidak heran juga kalau disebut penolakan kenaikan harga BBM sebagai pengalihan isu korupsi yang menjerat kader utama mereka," kata Didi.

Didi menyarankan PKS mengambil sikap yang jelas alias oposisi. Ia lebih menghormati penolakan yang sama oleh PDI Perjuangan lantaran memang oposisi.

"Ini PKS lebih oposisi dari oposisi," kata anggota Komisi III DPR itu.

Ketika disinggung code of conduct koalisi bahwa keputusan akhir ada di tangan Presiden, ia mengatakan, Presiden tentu akan bijaksana dalam menyikapi PKS. 

"Kita serahkan ke Presiden," ucapnya.

Seperti diberitakan, dalam code of conduct koalisi disebutkan, apabila tidak ditemukan solusi yang disepakati bersama dalam koalisi, maka parpol yang bersangkutan dapat mengundurkan diri. Jika tidak mengundurkan diri, pada hakikatnya kebersamaan dalam koalisi telah berakhir.

Selanjutnya, Presiden mengambil keputusan dan tindakan menyangkut keberadaan parpol dalam koalisi dan perwakilan partai yang berada dalam kabinet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

    Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

    Nasional
    Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

    Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

    Nasional
    MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

    MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

    Nasional
    Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

    Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

    Nasional
    Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

    Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

    Nasional
    Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

    Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

    Nasional
    KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

    KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

    Nasional
    KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

    KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

    Nasional
    Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

    Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

    Nasional
    Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

    Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

    Nasional
    Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

    Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

    Nasional
    Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

    Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

    Nasional
    Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

    Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

    Nasional
    Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

    Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

    Nasional
    Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

    Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com