Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Fraksi DPR Belum Sepakat RAPBNP 2013

Kompas.com - 15/06/2013, 18:59 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RUU APBNP 2013) telah selesai. Namun ada tiga fraksi di Badan Anggaran DPR yang belum sepenuhnya menyepakati RAPBN 2013 tersebut.

Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit mengatakan pemerintah dan enam fraksi di DPR telah menerima secara bulat RUU APBNP 2013. "Ada enam fraksi yang menerima yaitu Fraksi Demokrat, Golkar, PAN, PKB, PPP dan Hanura," kata Ahmadi di Gedung Badan Anggaran DPR, Jakarta, Sabtu (15/6/2013).

Sementara tiga fraksi lainnya yaitu PDIP, PKS dan Gerindra menyetujui RUU APBNP namun masih memberikan catatan-catatan khusus tentang APBNP 2013 tersebut.

PDIP memberikan 11 catatan, PKS memberikan 13 catatan dan Gerindra 6 catatan. Catatan-catatan tersebut antara lain penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi, penolakan dana kompensasi BBM, pengendalian kuota BBM, target pertumbuhan perekonomian, target inflasi, target lifting minyak, harga minyak mentah Indonesia  hingga target rupiah.

Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan pihaknya menghormati terhadap tiga fraksi DPR yang belum menyepakati sepenuhnya RUU APBNP 2013 tersebut.

"Tiga fraksi DPR itu bebas membawa catatan ke Rapat Paripurna. Tapi dari Badan Anggaran dan pemerintah sudah sepakat soal RUU APBNP 2013. Itu akan disampaikan fraksi di Paripurna," kata Chatib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com