Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Diingatkan untuk Tidak Memobilisasi Anak-anak

Kompas.com - 14/06/2013, 16:26 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diimbau mengawasi keterlibatan anak-anak di bawah umur pada saat kampanye dalam rangkaian pelaksanaan Pemilu 2014. Pasalnya, saat pelaksanaan Pemilu 2009 lalu, masih banyak parpol yang melibatkan anak-anak di bawah umur untuk kampanye meski dilarang.

"Saya meminta kepada parpol peserta pemilu dan masyarakat tidak memobilisasi anak-anak di bawah umur untuk menghadiri kampanye pemilu," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar usai menandatangani nota kesepahaman peningkatan partisipasi perempuan dalam pengawasan pemilu antara Kemen PP dan PA dengan Bawaslu di Gedung Bawaslu, Jumat (14/6/2013).

Linda mengatakan, ketika kampanye dilaksanakan, tidak jarang terjadi gesekan di antara pendukung parpol atau pendukung caleg sehingga jika hal itu terjadi, tidak jarang anak kecil yang tengah mengikuti jalannya kampanye tersebut menjadi korban. Selain itu, keterlibatan anak-anak di dalam kampanye juga akan mengganggu waktu belajar mereka di sekolah.

"Bila terjadi sesuatu, tentu saja akan merugikan partai peserta pemilu dan anak-anak itu sendiri," terangnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Muhammad tidak menampik jika selama ini anak-anak di bawah umur kerap menjadi korban eksploitasi pada saat pelaksanaan kampanye. Tidak sedikit dari anak-anak tersebut terpaksa mengikuti kampanye karena diajak oleh orangtuanya.

"Hadirnya mereka juga terkait perempuan. Anak-anak ini datang karena digendong ibunya. Alasannya karena tidak ada yang jaga. Bapaknya ngurusuin kampanye, ibunya diundang kampanye," kata Muhammad.

Untuk menanggulangi persoalan yang sama terulang pada Pemilu 2014, Muhammad mengatakan akan menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengantisipasi hal itu.

"Jadi, nantinya, melalui Kemendikbud, kegiatan sekolah anak-anak itu akan dikontrol. Jangan sampai jadwal kampanye mengganggu aktivitas sekolah anak," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

    Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

    Nasional
    Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

    Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

    Nasional
    Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

    Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

    Nasional
    Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

    Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

    Nasional
    KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

    KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

    Nasional
    Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

    Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

    Nasional
    Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

    Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

    Nasional
    KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

    KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

    Nasional
    KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

    KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

    Nasional
    Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

    Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

    Nasional
    KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

    KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

    Nasional
    KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

    KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

    Nasional
    Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya 'Monggo'...

    Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya "Monggo"...

    Nasional
    Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

    Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

    Nasional
    KPU Sebut Dalil Kubu Anies soal Pencalonan Gibran Tidak Sah Mengada-ada

    KPU Sebut Dalil Kubu Anies soal Pencalonan Gibran Tidak Sah Mengada-ada

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com