Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak BBM, tetapi PKS Setujui BLSM

Kompas.com - 13/06/2013, 20:58 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Namun, PKS justru menyetujui dana kompensasi kenaikan BBM berupa bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Apa alasannya?

Anggota Majelis Syuro PKS Jazuli Juwaini menuturkan, BLSM penting untuk mengurangi beban masyarakat yang terkena dampak kebijakan kenaikan BBM bersubsudi. "Ada atau tidak kenaikan BBM, masyarakat yang terkapar secara ekonomi kan banyak," ujar Jazuli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/6/2013).

Menurut Jazuli, jika harga BBM tetap naik, rakyat akan terpuruk. Jika PKS menolak BLSM, sama saja menyengsarakan rakyat.

Hal senada juga diutarakan Wakil Ketua Banggar dari Fraksi PKS Tamsil Linrung. "Jangan sampai kita kubur rakyat karena menolak kenaikan BBM," ujarnya. Menurut Tamsil, kenaikan harga BBM bersubsidi menyebabkan daya beli masyarakat akan menurun. Hal ini berpotensi meningkatkan angka kemiskinan. Dengan demikian, BLSM, sebut Tamsil, bisa membantu mengurangi ketertekanan rakyat.

"Tapi, rakyat tidak boleh tergantung dengan BLSM. BLSM ini semu, makanya tidak dibuat jangka panjang. BLSM hanya diberikan empat bulan sampai masyarakat punya pendapatan yang melebihi dana BLSM ini," ucap Tamsil.

Sebelumnya, Badan Anggaran DPR menyepakati dana BLSM sebesar Rp 11,6 triliun selama empat bulan. Jumlah ini berkurang dari jumlah yang disepakati di Komisi VIII, yakni sebesar Rp 12 triliun untuk jangka waktu selama lima bulan. Ketua Banggar DPR Achmadi Noor Supit menjelaskan bahwa sebagian besar fraksi sepakat agar BLSM diberikan selama empat bulan untuk 15 juta keluarga miskin yang menjadi sasaran program ini. Masing-masing kepala keluarga nantinya akan mendapat Rp 150.000 selama empat bulan setelah kenaikan harga BBM.

"Dari sini kami ada penghematan sebesar Rp 2,3 triliun yang akan diarahkan untuk dana infrastruktur sebesar Rp 1,25 triliun dan selebihnya untuk dana cadangan," ujar Supit.

Dana cadangan itu, lanjutnya, nanti akan diproyeksikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meminta tambahan anggaran. Saat ini, dana tersebut akan dibicarakan di Komisi II yang menjadi mitra kerja KPU. Lebih lanjut, Supit menjelaskan bahwa kesepakatan ini didapat setelah Banggar melakukan rapat pada Rabu (12/6/2013) sore.

Di dalam rapat itu, sebanyak tiga fraksi tidak hadir, yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura. "Tapi, kami sudah sepakat, fraksi yang tidak hadir dianggap setuju," kata Supit. Dari fraksi yang hadir, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang memberikan catatan karena mereka menolak rencana kenaikan harga BBM subsidi sekaligus menolak pemberian BLSM. Catatan keberatan ini akan dibacakan dalam rapat paripurna pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Nasional
    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Nasional
    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    Nasional
    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Nasional
    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Nasional
    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Nasional
    Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

    Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

    Nasional
    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Nasional
    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com