Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditahan, Tersangka Hambalang Seret Ketua PSSI

Kompas.com - 13/06/2013, 19:34 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rudy Alfonso, pengacara tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang, Deddy Kusdinar, mengklaim ada kejanggalan dalam penetapan kliennya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Hambalang. Menurut Rudy, janggal jika Deddy ditetapkan sebagai PPK tunggal untuk semua proyek pengadaan di Kemenpora.

"Memang ada yang ganjil di Kemenpora. Pak Deddy jadi PPK tunggal. Padahal, normalnya di kementerian, (jumlah) PPK-nya ada 20 orang," kata Rudy, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2013), seusai penahanan kliennya.

Deddy ditahan di rumah tahanan yang berlokasi di lantai dasar Gedung KPK, Jakarta. Selaku PPK, Deddy diduga melakukan penyalahgunaan wewenang bersama Menpora saat itu, Andi Mallarangeng, dan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noer, sehingga menimbulkan kerugian negara. Menurut Rudy, penetapan kliennya sebagai PPK tunggal dilakukan melalui rapat pimpinan di Kemenpora beberapa waktu lalu. Salah satu yang hadir dalam rapat tersebut, kata Rudy, adalah Djohar Arifin yang sekarang menjadi Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

"Siapa saja dalam rapim itu, salah satunya yang sekarang jadi Ketua PSSI, Djohar Arifin," ujarnya.

Kemungkinan, lanjut Rudy, Djohar juga akan dimintai keterangan KPK terkait proyek Hambalang. Saat ditanya apakah Andi Mallarangeng juga hadir dalam rapat tersebut, Rudy mengaku bahwa kliennya tidak mengungkapkan semua peserta rapat tersebut.

"Tadi, beliau cuma jelaskan kepada saya," ujarnya.

Mengenai penahanan Deddy, Rudy mengatakan bahwa kliennya siap mengikuti prosedur hukum di KPK. Deddy malah merasa lebih nyaman jika berada di dalam tahanan KPK. Ketika ditanya apakah Deddy selama ini mendapat ancaman, Rudy mengaku tidak pernah diceritakan kliennya seputar ancaman. "Tapi, setiap kali saya tanya, beliau seolah tidak ingin menyampaikan kepada saya, enggak tahu kalau kepada penyidik," ujar Rudy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Nasional
    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Nasional
    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Nasional
    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Nasional
    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    Nasional
    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    Nasional
    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Nasional
    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Nasional
    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Nasional
    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    Nasional
    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Nasional
    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Nasional
    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com