JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menentukan nasib Wali Kota Bandung Dada Rosada dalam waktu dekat. Pimpinan KPK akan menentukan keterlibatan Dada dalam dugaan penyuapan ke hakim Setyabudi Tejocahyono atau tidak.
"Memang ada usulan terhadap kasus Dada ini supaya dilakukan penyelidikan. Lidik ya karena enggak tertangkap tangan. Nah, pimpinan dalam waktu dekat akan memutuskan itu," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Kamis (14/6/2013).
Sebelumnya, menurut Bambang, pimpinan KPK akan melakukan evaluasi kasus dugaan suap kepada hakim Setyabudi secara keseluruhan.
"Setelah dilakukan ekspos semua, kasus lengkap, ini biasanya akan ada diskusi apakah ada kasus-kasus lain yang juga menjadi bagian ini. Ini yang perlu didorong cepat, salah satunya adalah yang berkaitan dengan Dada," ujar Bambang.
Adapun Dada sudah tujuh kali dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyuapan kepada hakim Setyabudi tersebut. Dada diperiksa untuk para tersangka kasus itu, yakni Hakim Setyabudi, orang dekat Dada, Toto Hutagalung, Plt Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung Herry Nurhayat, dan Asep Triana yang diduga suruhan Dada.
Terkait penyidikan kasus ini, mantan Sekretaris Daerah Bandung Edi Siswadi pernah mengaku diperintah Dada mengumpulkan uang yang akan digunakan untuk menyuap Setyabudi. Edi mengaku diperintah Dada untuk mengoordinasikan pengumpulan uang tersebut dengan para kepala dinas.
Kendati demikian, Edi enggan menyebut jumlah uang yang dikumpulkan. Pria yang tengah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bandung ini juga mengungkapkan, uang yang digunakan untuk menyuap hakim Setyabudi tersebut bukan berasal dari kas dinas, melainkan berupa uang pinjaman. Sementara Dada, seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu membantah disebut sebagai inisiator pemberian suap kepada hakim terkait penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemkot Bandung tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.