JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan akan tetap berada di koalisi dan tetap pada sikapnya menolak rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Dua hal ini menjadi sikap final PKS yang diputuskan dalam rapat Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS, Rabu (12/6/2013).
Soal desakan keluar dari koalisi, PKS melempar "bola" ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menjadi pimpinan koalisi. Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menegaskan, partainya tak akan ke luar dari koalisi.
"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden untuk menggunakan hak prerogatifnya, sesuai dengan code of conduct, sesuai undang-undang; dan semalam diputuskan mempersilakan Presiden untuk menggunakan hak prerogatifnya," kata Hidayat di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (13/6/2013).
Hidayat mengatakan, dalam surat kontrak koalisi tak ada kata-kata yang mengharuskan partai yang berbeda pendapat untuk keluar dari koalisi. Selain itu, partai koalisi yang berbeda pendapat juga tidak dimungkinkan untuk menarik menteri-menterinya yang membantu Presiden.
"Kami memahami, dalam UUD juga tidak ada ruang dari partai untuk menarik menterinya. Yang berhak me-reshuffle adalah Presiden. Kalau code of conduct itu dilaksanakan sepenuhnya oleh semua, maka tidak perlu tercipta kegaduhan di publik," ujarnya.
Dalam kontrak koalisi, pada butir lima disebutkan, "Bilamana terjadi ketidaksepakatan terhadap posisi bersama koalisi, terlebih menyangkut isu yang vital dan strategis, seperti yang tercantum dalam butir 2 tersebut di atas yang justru dituntut kebersamaan dalam koalisi, semaksimal mungkin tetap dilakukan komunikasi politik untuk menemukan solusi yang terbaik. Apabila pada akhirnya tidak ditemukan solusi yang disepakati bersama, maka parpol peserta koalisi yang bersangkutan dapat mengundurkan diri dari koalisi. Manakala parpol yang bersangkutan tidak mengundurkan diri, pada hakikatnya kebersamaannya dalam koalisi parpol telah berakhir. Selanjutnya Presiden mengambil keputusan dan tindakan menyangkut keberadaan parpol dalam koalisi dan perwakilan partai yang berada dalam kabinet."
"Itu kan bisa, bukan harus (keluar). Silakan kalau Presiden mau menggunakan hak prerogatifnya," ujar Hidayat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.