Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Kehutanan Mencapai Rp 273 Triliun

Kompas.com - 13/06/2013, 14:37 WIB
Iwan Santosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Korupsi kehutanan oleh praktik industri tambang, kebun, dan hutan diperkirakan mencapai Rp 273 triliun. Wilmar Tumpak Hutabarat mewakili Koalisi Anti-Mafia Hutan, di Jakarta, Kamis (13/6/2013), mengatakan, korupsi pada sektor sumber daya alam makin mengerikan.

"Upaya perlawanan terhadap kejahatan ini yang dilakukan oleh penegak hukum dan pemerintah beserta jajarannya masih dinilai belum maksimal. Faktanya, para mafia sumber daya alam masih merajalela," ujar Hutabarat.

Evaluasi terhadap kerugian negara pada sumber daya alam di tiga sektor, yaitu kehutanan, perkebunan, dan pertambangan, menunjukkan angka yang sangat fantastis. Catatan Kementerian Kehutanan pada Agustus 2011 menyebutkan, potensi kerugian negara akibat izin pelepasan kawasan hutan di tujuh provinsi di Indonesia diprediksi merugikan negara hampir Rp 273 triliun. Hutabarat menerangkan, kerugian negara tersebut timbul akibat pembukaan 727 unit perkebunan dan 1.722 unit pertambangan yang dinilai bermasalah.

Dia menambahkan, Provinsi Kalimantan Tengah merupakan yang terbesar, yaitu Rp 158 triliun. Lebih besar dibandingkan dengan provinsi lainnya, seperti Kalimantan Timur yang nilainya diduga mencapai Rp 31,5 triliun, Kalimantan Barat sebesar Rp 47,5 triliun, dan Kalimantan Selatan mencapai Rp 9,6 triliun.

Sementara berdasarkan catatan KPK, kata Hutabarat, hanya dari temuan di empat provinsi di Kalimantan, yaitu Kalbar, Kalteng, Kalsel, dan Kaltim, dugaan kerugian negara akibat tidak segera ditertibkannya penambangan tanpa izin pinjam pakai di dalam kawasan hutan sejauh ini telah terhitung sekurang-kurangnya Rp 15,9 triliun per tahun dari potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Angka tersebut di luar kompensasi lahan yang tidak diserahkan, biaya reklamasi yang tidak disetorkan, dan denda kerusakan kawasan hutan konservasi sebesar Rp 255 miliar.

Data terbaru adalah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan ada 15 temuan yang dilakukan 22 perusahaan di empat provinsi, yaitu Kalimantan Tengah, Riau, Maluku Utara, dan Papua Barat, di mana menambang dan mengeksplorasi sampai mengeksploitasi di kawasan hutan tanpa izin dan tidak ada izin pinjam pakai kawasan hutan. Total nilai kerugian negara dalam penyimpangan tersebut sekitar Rp 100 miliar. BPK sendiri telah menyerahkan hasil audit BPK kepada KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com