Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Bolong-bolong, DCS Pun Melompong

Kompas.com - 13/06/2013, 10:53 WIB
Nina Susilo

Penulis

KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, Partai Gerakan Indonesia Raya, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia meradang. Puluhan bakal calon anggota legislatifnya kebingungan. Segala upaya dan harapan kandas tiba-tiba.

Keempat partai itu mendapati satu atau lebih daerah pemilihan (dapil)-nya tak memiliki satu caleg pun, antara lain Partai Gerindra di dapil Jawa Barat IX, PPP di dapil Jawa Barat II dan Jawa Tengah III, PAN gagal di Sumatera Barat I, serta PKPI tak punya caleg di tiga dapil, yakni Jawa Barat V, Jawa Barat VI, dan Nusa Tenggara Timur I.

Keempat parpol itu dinilai gagal memenuhi syarat keterwakilan perempuan dengan komposisi tertentu. Karena tak memenuhi syarat, daftar caleg di satu dapil pun tak muncul.

Penggantian tak bisa dilakukan.

Sesungguhnya setiap parpol sebagai pembuat undang-undang sudah memahami, di setiap dapil diperlukan setidaknya 30 persen perempuan caleg. Penempatannya, sesuai kebijakan afirmasi, satu di antara tiga nomor urut caleg. KPU pun sudah mengingatkan dalam sosialisasi peraturan KPU terkait pencalegan, satu saja perempuan caleg tak memenuhi syarat, misalnya karena berkasnya bermasalah, imbasnya pada semua dapil.

Hal itu terjadi pada keempat partai itu. Seorang perempuan bakal caleg PAN di Sumbar I dinilai tak memiliki ijazah SMA. Konon, ijazah yang diperolehnya dari sebuah sekolah di Swiss hilang. Parahnya, sekolah itu tutup sejak hampir 20 tahun lalu. ”Keterangan dari KBRI di Swiss hanya menyebutkan sekolah tersebut pernah ada dan tutup tahun sekian, tidak menerangkan kelulusan caleg,” kata anggota KPU, Hadar N Gumay.

PPP lebih tragis di dapil Jabar II. Dengan jumlah caleg yang bisa diajukan 10 orang, PPP sudah menempatkan perempuan caleg di nomor 1-3. Namun, seorang lainnya di nomor 10. Semestinya perempuan caleg itu ditempatkan di nomor urut 7 sampai 9.

Penghubung PPP dengan KPU, Fernita Darwis, spontan bilang, ”Calegnya sendiri yang minta. Sebelumnya partai sudah menempatkan di nomor 7. Saat perbaikan, dia minta diubah ke nomor terakhir.” Seorang fungsionaris partai pun berseloroh, ”Dukunnya bilang harus nomor terakhir barangkali.”

Di dapil lainnya, Jateng III, PPP gagal akibat seorang perempuan caleg menggunakan salinan (fotokopi) KTP yang sudah tak berlaku. Fernita mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan surat yang menerangkan caleg itu sedang memproses pembuatan KTP elektronik. Meski akan mengecek ulang, Hadar mengatakan, KPU sejauh ini belum menerima berkas itu.

Partai Gerindra pun kehilangan satu dapil karena seorang perempuan calegnya masih terdaftar sebagai caleg PKPI. KPU sudah mengingatkan, jika parpol tidak mengganti atau mengklarifikasi caleg ganda sampai 22 Mei, keduanya dicoret dari daftar caleg sementara (DCS). Haris Bobihoe, penghubung Partai Gerindra dengan KPU, protes, calegnya sudah memberikan surat pemberhentian dari PKPI dan mundur dari daftar caleg PKPI di Jabar V. Namun, KPU tak bisa menerima berkas langsung dari caleg. Peserta pemilu adalah parpol. Jadi, parpol yang bisa mengusulkan atau menarik caleg.

Di dapil NTT I, caleg PKPI tak melampirkan salinan KTP. Adapun di Jatim VI, legalisasi ijazah SMA seorang perempuan caleg tak bertanda tangan.

KPU telah menyampaikan hasil verifikasi sementara pada akhir April dan sudah disebutkan berkas persyaratan yang harus dilengkapi. Parpol semestinya lebih teliti. Kalau administrasi caleg saja tak beres, bagaimana mengurus negara sebesar Indonesia? (NINA SUSILO)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

    Nasional
    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Nasional
    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Nasional
    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

    Nasional
    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Nasional
    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Nasional
    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    Nasional
    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Nasional
    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com