Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Pengendali Pabrik Narkoba Diciduk dari Lapas Narkotika Cipinang

Kompas.com - 13/06/2013, 03:38 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lagi-lagi terungkap, bisnis narkoba dikendalikan dari balik jeruji penjara. Kali ini, pengendali pabrik narkoba di sebuah perumahan mewah di Kalideres, Jakarta Barat, diciduk di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (12/6/2013) malam.

Badan Narkotika Nasional dalam pengembangan kasus pengungkapan pabrik narkoba di Kalideres itu menciduk N, orang yang diduga sebagai pengendali narkoba dari balik bui Lapas Narkotika Cipinang (sebelumnya ditulis LP Cipinang), Rabu (12/6/2013) malam. "Kami sudah ambil (N) warga binaan. Dua buah HP. Sekarang kami bawa ke BNN," kata Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Benny Mamoto, di depan Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Rabu jelang tengah malam.

Penangkapan N, menurut Benny, juga melibatkan jajaran Lapas Narkotika Cipinang. "Implementasi kerja sama, semua berjalan lancar," ujar dia. Benny menambahkan, lolosnya peralatan komunikasi sehingga dimiliki N di dalam penjara adalah semata kelihaian N mengelabui pemeriksaan.

Kepala Lapas Narkotika Cipinang Thurman Hutapea mengatakan, aparatnya menjemput N di kamar tahanan di Blok S. N adalah narapidana yang sudah berada di tahanan ini selama 2 tahun 6 bulan penjara dalam kasus penembakan bus transjakarta dan kepemilikan 16.000 butir ekstasi pada 2011 lalu.

Thurman mengakui kepemilikan telepon genggam di dalam lapas sulit dideteksi. Namun, tegas dia, razia terus dilakukan, demikian pula upaya mencegat beragam modus penyelundupan peralatan telekomunikasi yang dipergencar. "Ada yang tidak langsung (masuk) berupa HP. Ada yang baterainya dulu, casing-nya dulu. Bahkan terakhir, di dalam gula ada headset HP," ujar Thurman.

Thurman mengatakan alat jammer atau pengacak sinyal yang ada di Lapas Narkotika Cipinang masih belum bisa mengacak sinyal dengan frekuensi dibawah 400 mHz. Jammer yang terpasang menurutnya memiliki batas frekuensi.

Menurut Thurman, jammer mereka baru bisa mengacak sinyal untuk telepon genggam yang bekerja di jaringan GSM. Sementara telepon berjaringan CDMA, masih dapat menembus pengacak tersebut. "Dan itu yang digunakan mereka. HP seperti itu murah," ujar Thurman.

Sejauh ini, lanjut Thurman, setiap SIM-card telepon genggam yang didapat dari razia di dalam lapas, langsung diserahkan kepada BNN melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Dia pun berjanji akan mempergiat upaya menghapuskan penggunaan telepon genggam di dalam penjara.

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, pelaku penembakan bus transjakarta sekaligus pemilik 16.000 butir obat-obatan terlarang yang tertangkap pada 2011 dengan inisial N adalah Nico alias Siang Fuk. Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Perumahan Mediterania Golf, Jakarta Utara, pada Sabtu (15/1/2011).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com