Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokumen Pemohon Tetap Diproses

Kompas.com - 13/06/2013, 03:08 WIB

Jakarta, Kompas - Tim pelayanan paspor dan surat perjalanan laksana paspor terus bekerja di Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi. Tim tetap memproses seluruh SPLP bagi warga negara Indonesia yang ingin pulang dan menerbitkan paspor bagi WNI yang ingin bertahan untuk bekerja di Arab Saudi.

Untuk menjamin pelayanan ini, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman berada di Jeddah. Bersama Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, mereka memantau pelayanan bagi ribuan WNI di KJRI Jeddah.

Pemerintah sudah menerima sedikitnya 60.552 permohonan dokumen dengan 18.000 di antaranya surat perjalanan laksana paspor (SPLP). Penambahan lokasi layanan baru diharapkan bisa mempercepat penyelesaian pengurusan dokumen WNI di Arab Saudi. Waktu pengurusan hingga 3 Juli 2013.

”Tim juga menyiapkan tiga titik layanan baru di wilayah selatan dan tengah Jeddah untuk melonggarkan konsentrasi WNI yang mengurus dokumen. Kami berharap Pemerintah Arab Saudi bisa menyetujui hal ini,” kata Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Suhartono, Rabu (12/6), di Jakarta.

Lembaga Persahabatan Ormas Islam Indonesia (LPOI) mendesak pemerintah agar memulangkan TKI bermasalah dari Arab Saudi. ”Kami prihatin atas kejadian tersebut. LPOI juga mendorong pemerintah agar menghentikan pengiriman TKW ke Arab Saudi untuk selama-lamanya,” kata Ketua Umum LPOI KH Said Aqil Siroj, kemarin, di Kantor PBNU, Jakarta.

LPOI terdiri dari Nahdlatul Ulama, Persatuan Islam, Al Irsyad Al Islamiyah, Mathlaul Anwar, Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, IKADI, Azzikra, Syarikat Islam Indonesia, Al Wasliyah, dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah.

Menurut Said Aqil, kejadian di KBRI Jeddah itu juga dipicu berbagai macam persoalan yang dihadapi TKW di sana. ”Kami berpikir tarik saja semua TKW pulang. Lalu pindahkan ke Taiwan, Hongkong, dan Korea. Di negara-negara itu, perlakuannya jauh lebih baik,” ujarnya.

Said Aqil menginformasikan, di negara-negara Asia timur justru TKW mendapatkan hak-hak pribadi, jatah libur, dan uang lembur. ”Terserah untuk tenaga kerja laki-laki, tetapi yang TKW tidak boleh lagi dikirim ke Arab Saudi,” katanya.

Sekretaris LPOI Luthfi A Tamimi juga mengeluhkan penanganan pemulangan TKI bermasalah yang berlarut-larut. ”Banyak TKI mendapatkan resident permit. Ada pula yang bermasalah, tetapi malah dipindah-pindahkan dan tidak dipulangkan. Kami pernah ke Arab Saudi dan melihat sendiri fakta begitu banyaknya TKI bermasalah,” kata Luthfi. (HAM/WHY/RYO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com