Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KJRI Jeddah Rusuh, Kemenag Perketat Umrah

Kompas.com - 12/06/2013, 19:38 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, pihaknya akan memperketat penyelenggaraan umrah ke Arab Saudi. Pasalnya, kegiatan umrah menjadi salah satu modus warga negara Indonesia untuk masuk dan tinggal lama di Arab Saudi.

"Informasi ini akan kita tindak lanjuti berupa pengetatan perusahaan penyelenggara ibadah umrah. Jadi, kalau mereka berangkat seratus orang, harus pulang seratus orang juga," kata Suryadharma di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (12/6/2013).

Hal itu dikatakan Suryadharma ketika dimintai tanggapan kenyataan banyaknya WNI di Arab Saudi yang memanfaatkan kebijakan amnesti atau pemutihan oleh Pemerintah Arab Saudi. Salah satu modus mereka ialah masuk dengan visa umrah, tetapi tidak kembali ke Indonesia.

Suryadharma mengatakan, jika ada WNI yang tidak kembali setelah selesai umrah, perusahaan penyelenggara harus memberikan alasan yang jelas. Bisa saja karena sakit sehingga harus dirawat terlebih dulu atau ada hal-hal yang memaksa untuk tinggal di Arab Saudi.

Langkah lain, tambah Suryadharma, pemerintah akan menambah prosedur keberangkatan ke Arab Saudi. Masalah saat ini, WNI bisa berangkat umrah sendiri tanpa menggunakan jasa perusahaan penyelenggara umrah.

"Harus ada pengetatan. Terus terang kejadian kemarin itu (kerusuhan di Konsulat Jenderal RI di Jeddah) mempermalukan semua," pungkas Ketua Umum DPP PPP itu.

Seperti diberitakan, Pemerintah Arab Saudi membuat kebijakan amnesti terhadap WN asing yang tidak memiliki dokumen atau habis masa berlakunya. Hingga awal pekan ini, sebanyak 48.260 WNI di Arab Saudi yang tercatat mendaftar pembuatan surat perjalanan laksana paspor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    Nasional
    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Nasional
    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Nasional
    Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

    Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

    Nasional
    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Nasional
    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Nasional
    Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Nasional
    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Nasional
    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    Nasional
    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Nasional
    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Nasional
    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

    Nasional
    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Nasional
    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com