Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH: Ruben Difitnah, Komnas HAM Jangan Tutup Mata

Kompas.com - 12/06/2013, 18:37 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tidak menutup mata atas kasus salah tangkap dan vonis mati terhadap Ruben Pata Sambo dan anaknya, Markus.

Wakil Direktur LBH Makassar Zulkifli yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (12/06/2013), menilai, kasus tersebut merupakan pelanggaran HAM berat. Orang tak bersalah divonis hukuman mati dan disiksa. Kesewenang-wenangan merupakan pelanggaran HAM.

"Kejadian itu sudah pelanggaran HAM berat. Jadi, Komnas HAM dan Kompolnas tidak boleh menutup mata terhadap kasus tersebut dan segera merespons dengan cara menemui korban salah tangkap, Ruben dan anaknya, Markus, yang kini masih ditahan di lapas. Komnas HAM dan Kompolnas harus turun melakukan penyelidikan karena tidak boleh dibiarkan," tegas Zulkifli.

Selain itu, Zulkifli juga meminta Kapolda Sulselbar yang baru, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Burhanuddin Andi, memperhatikan secara serius perkara itu dan menghukum anggotanya yang dinilai salah menangkap dan menahan warga.

"Ini bukti jika penyidik kepolisian tidak profesional dalam menyelidiki kasus dan masih menggunakan metode kekerasan tanpa mengedepankan penegakan hukum sesuai UU Kepolisian. Jadi, Kapolda Sulselbar yang baru harus memperhatikan kasus ini," katanya.

Ruben Pata Sambo dan anaknya, Markus, merupakan korban salah tangkap yang divonis mati oleh pengadilan dan kini ditahan di Lapas Klas I Malang, Jawa Timur. Ayah-anak ini dituduh melakukan pembunuhan berencana terhadap empat keluarga Andrias di Tana Toraja pada Desember 2005 lalu.

Ruben dan Markus ditangkap anggota Polres Tana Toraja dan dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya. Bahkan, keduanya kerap mendapat penyiksaan dari aparat kepolisian dan ditelanjangi di Markas Polres Tana Toraja.

Selama ditahan di Lapas Klas I Malang Ruben menjadi pemuka agama dan disegani di tempat hukumannya. Ruben pun mendapat empati dari seluruh tahanan dan petugas lapas, termasuk Kalapas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com