Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kantongi Nama Calon Tersangka Proyek UI

Kompas.com - 12/06/2013, 18:17 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk meningkatkan pengusutan proyek pengadaan teknologi informasi perpustakaan Universitas Indonesia ke tahap penyidikan. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya telah menyimpulkan pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum atas penyelewengan dalam proyek pengadaan tersebut.

"Ada kesimpulan siapa orang yang bisa bertanggung jawab secara hukum," kata Johan di Jakarta, Rabu (12/6/2013).

Keputusan untuk meningkatkan pengusutan proyek UI ke tahap penyidikan ini diambil dalam gelar perkara tiga minggu lalu. Menurut Johan, penetapan tersangka kasus proyek UI ini tinggal menunggu proses administrasi berupa penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik).

"Perlu ada tim kecil yang merumuskan pasal, kemudian ada laporan kejadian tindak pidana korupsi, baru diterbitkan sprindik. Itu yang belum," ungkapnya.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebelumnya mengungkapkan, ada dugaan penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan proyek teknologi informasi di perpustakaan UI senilai Rp 20 miliar tersebut. Diduga, ada keterlibatan pimpinan UI dalam penyimpangan proyek itu.

Informasi dari KPK juga menyebutkan, bukan hanya proyek pengadaan teknologi informasi perpustakaan UI yang tengah diusut. KPK menerima laporan mengenai pengadaan proyek lain di UI, yang kini masih ditelaah oleh bagian pengaduan masyarakat (dumas) KPK.

Rektor demisioner UI, Gumilar R Somantri, kepada Kompas sebelumnya mengaku tidak terlibat langsung dalam proyek pengadaan teknologi informasi di perpustakaan UI tersebut. Gumilar mengaku menyetujui kebijakan pengadaan TI, tetapi tidak terlibat langsung dalam proses pengadaan.

Terkait penyelidikan proyek teknologi informasi perpustakaan ini, KPK pernah meminta keterangan Gumilar. Seusai dimintai keterangan tahun lalu, Gumilar mengaku hanya dikonfirmasi soal perubahan hartanya. Dia juga mengaku senang jika KPK mengungkap indikasi penyelewengan terkait proyek-proyek pengadaan di UI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Nasional
    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    Nasional
    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Nasional
    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Nasional
    TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

    TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

    Nasional
    KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

    KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

    Nasional
    'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

    "Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

    Nasional
    Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

    Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

    Nasional
    Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

    Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com