Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Naikkan BBM Mengada-ada, Ini Komentar Presiden

Kompas.com - 12/06/2013, 16:20 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berpendapat mereka yang mengkritik rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak paham kondisi fiskal Indonesia dan dampaknya. Jika tidak dinaikkan, kata Presiden, maka defisit anggaran akan membengkak di atas tiga persen atau melanggar undang-undang.

"Ekonomi kita juga tidak sehat. Kalau ada yang komentar pemerintah mengada-ada, DPR juga begitu, tidak paham bahwa fiskal kita alami masalah," kata Presiden saat acara laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/6/2013).

Hal itu dikatakan Presiden ketika menanggapi laporan BPK bahwa defisit anggaran dalam APBN Perubahan 2012 lebih tinggi dibanding di APBN 2011. Laporan BPK itu, kata Presiden, alasan pemerintah melakukan perubahan APBN 2013.

Presiden mengatakan, meningkatnya defisit anggaran lantaran membengkaknya subsidi. Untuk itu, pemerintah ingin mengurangi subsidi BBM. "Jadi kurangi subsidi ada alasannya, ada tujuannya. Kita harus jadi bangsa yang rasional, bisa menalar dengan baik," katanya.

Presiden menjelaskan, biang keladinya dari semua ini adalah melambatnya pertumbuhan di dunia, termasuk Indonesia. Penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia, kata Kepala Negara, mengakibatkan pemasukan dari pajak berkurang. Meski demikian, Indonesia dianggap lebih baik jika dibandingkan negara-negara di Eropa yang lebih gaduh.

"Oleh karena itu, kepada pimpinan kementerian/lembaga, kalau ada pengurangan anggaran belanja yang cukup moderat, relatif kecil, pahamilah itu bagian dari solusi. Sampaikan juga kepada DPR itu bagian dari solusi," kata Presiden.

Seperti diberitakan, pemerintah berencana menaikkan harga premium menjadi Rp 6.500 per liter dan solar Rp 5.500 per liter. Jika direalisasikan, maka 15,53 juta keluarga miskin akan menerima uang tunai Rp 150.000 per bulan selama lima bulan dan kompensasi dalam bentuk program lainnya.

Hanya, kenaikan harga BBM itu akan direalisasikan jika DPR menyetujui program kompensasi. Hingga saat ini, masih ada fraksi yang menolak program kompensasi BLSM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Nasional
    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Nasional
    Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

    Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

    Nasional
    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Nasional
    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Nasional
    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Nasional
    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Nasional
    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Nasional
    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Nasional
    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com