Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KJRI Rusuh, DPR Akan ke Jeddah

Kompas.com - 11/06/2013, 22:45 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat menilai anggota dewan perlu meninjau langsung ke Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi, pascainsiden rusuh, Minggu (9/6/2013). Usulan ini pun akan segera disampaikan ke pimpinan DPR.

Demikian disampaikan anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/6/2013). "Kami juga akan melakukan konsultasi dengan pimpinan DPR. Komisi IX dalam rapatnya kemarin untuk mempertimbangkan bagaimana ada pengawasan bagi DPR terkait persoalan itu. Mudah-mudahan juga ada beberapa orang yang bisa langsung memantau," ujar Rieke.

Menurut Rieke, keinginan Komisi IX untuk meninjau langsung ke lokasi adalah sebagai bentuk permintaan para relawan yang berharap kehadiran DPR di Jeddah. Rieke mengatakan, kedatangan Komisi IX bisa dimanfaatkan untuk mengawasi tentang kesiapan KJRI Jeddah melayani para TKI yang hendak mengurus visa kerja.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengaku belum mendapat permohonan kunjungan kerja ke luar negeri dari Komisi IX. Tetapi, Pramono mengatakan, parlemen memang memiliki fungsi di bidang pengawasan. "Tentunya, pimpinan nantinya akan melihat urgensi kedatangannya dulu," kata Pramono.

Seperti diberitakan, ribuan pekerja Indonesia di Jeddah, Arab Saudi, dikabarkan mengamuk di Konsulat Jendral RI, Minggu (9/6/2013) waktu setempat. Mereka membakar beragam perkakas di pintu masuk konsulat dan berusaha menerobos untuk melakukan pembakaran gedung. Aksi tersebut dipicu kemarahan atas proses dokumen perjalanan.

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Gatot Abdullah Mansyur, seperti dikutip Arab News, mengatakan, semua diplomat dan staf konsuler aman. Kru pertahanan sipil, polisi, pasukan khusus, dan ambulans Bulan Sabit Merah turun ke tempat kejadian untuk memulihkan ketertiban. Jalan menuju ke konsulat ditutup. Kerusuhan ini adalah buntut insiden pada Sabtu (8/6/2013).

Saat itu, para pekerja perempuan Indonesia "menyerbu" konsulat untuk mendapatkan dokumen perjalanan. Setidaknya tiga perempuan terluka dan pingsan. Para pekerja Indonesia di Arab Saudi yang tak memiliki izin bekerja punya tenggat waktu hingga 3 Juli 2013 untuk "melegalkan" keberadaan dan aktivitas mereka. Dokumen yang harus dipastikan mereka miliki adalah visa kerja.

Perseteruan antara para pekerja, polisi, dan pejabat konsulat diduga dipicu frustrasi para pekerja karena lamanya proses pengurusan dokumen dan kurangnya pengorganisasian di konsulat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com