JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menilai, keterangan mantan sekretaris pribadi (sespri) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, Iptu Tri Hudi Ernawati, bahwa dirinya ditekan penyidik KPK hanyalah modus yang dibangun untuk menutupi peran Djoko.
"Djoko itu bagian dari satu modus yang dibangun untuk menghilangkan tanggung jawabnya. Orang-orang seperti ini berbahaya karena tidak menjelaskan dengan baik," kata Bambang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (11/6/2013). Bambang memantau langsung jalannya persidangan kasus dugaan korupsi simulator SIM dengan terdakwa Djoko Susilo. Dia sempat mendengarkan kesaksian Tri secara langsung.
Menurut Bambang, Tri termasuk saksi yang berada di bawah pengaruh Djoko jika dilihat latar belakangnya sebagai sespri. "Orang seperti ini tidak hanya satu, ada beberapa. Dari beberapa itu, kita bisa lihat latar belakangnya. Sebagaian besar yang latar belakangnya ada dalam pengaruh Pak Djoko, modusnya, cara menjawabnya hampir sama, bahwa dia ada dalam situasi tertekan," ujarnya.
Adapun Tri saat bersaksi dalam persidangan, Selasa (11/6/2013), menyampaikan keterangan berbeda dengan yang disampaikannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan di KPK. Dalam persidangan, Tri membantah menerima kiriman paket uang untuk Djoko dari pengusaha Sukotjo S Bambang. Sementara dalam BAP-nya, Tri mengakui penerimaan uang tersebut.
Kepada majelis hakim, Tri alias Erna ini mengaku ditekan penyidik KPK sehingga terpaksa mengakui penerimaan uang tersebut. "Bebas mungkin bebas di sini (persidangan). Kalau di sana (KPK) mungkin ada tekanan psikis," kata Tri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Menanggapi perbedaan keterangan Tri ini, majelis hakim yang dipimpin Suhartoyo mengizinkan tim jaksa KPK untuk memutar rekaman proses pemeriksaan Tri di KPK. Pemutaran rekaman akan berlangsung pada persidangan sebelumnya untuk membuktikan apakah benar penyidik KPK menekan Tri atau tidak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.