Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah, Sikapi Penangkapan WNI di Jeddah!

Kompas.com - 11/06/2013, 20:06 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Buntut dari kerusuhan di Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi, Minggu (9/6/2013) malam waktu setempat, terjadi penangkapan terhadap puluhan warga negara Indonesia oleh otoritas keamanan Arab Saudi. Tuduhan yang dikenakan adalah provokator. Pemerintah diminta tak tinggal diam.

"Belum tentu mereka provokator," tegas anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka dalam siaran pers, Selasa (11/6/2013). Informasi yang didapatkan Rieke, ada 30 orang yang telah ditangkap karena dianggap sebagai provokator kerusuhan. Sementara perbincangan di salah satu stasiun televisi dengan narasumber dari Kementerian Luar Negeri, sebut Rieke, malah menyebutkan ada 89 orang ditangkap.

Belajar dari pengalaman selama ini, Rieke meminta Pemerintah Indonesia bergerak cepat menanggapi penangkapan ini. "Hukum di Arab Saudi keras dan sering diskriminatif terhadap warga migran," ujar dia.

Karena itu, Rieke mendesak Pemerintah SBY untuk: 1. Segera melakukan langkah diplomatis untuk menelusuri keberadaan para WNI tersebut. 2. Menyampaikan kepada media massa dan publik terkait identitas dan kondisi seluruh WNI yang ditangkap otoritas Arab Saudi. Identitas ini harus mencakup nama, asal daerah, tempat penahanan, dan kondisi terakhir. 3. Memberikan pendampingan hukum agar tak ada "salah tangkap dan salah sanksi".

Kerusuhan terjadi di KJRI Jeddah, Minggu (9/6/2013), setelah ribuan WNI di Arab Saudi mengantre pengurusan dokumen perjalanan maupun izin tinggal dan bekerja di Arab Saudi sejak Sabtu (8/6/2013). Antrean serentak ribuan orang ini menyusul amnesti dari Pemerintah Arab Saudi untuk para WNI overstayer maupun yang kabur dari para majikan. Batas waktu untuk melengkapi dokumen adalah hingga batas 3 Juli 2013.

Kerusuhan memuncak Minggu malam. Saat itu, para pekerja membakar beragam perkakas di depan gerbang KJRI. Disebutkan pula sebagian pekerja berupaya merangsek mendekati gedung KJRI. Satu orang tewas akibat kerusuhan ini, seorang pekerja perempuan dari Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

    UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

    Nasional
    THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

    THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

    Nasional
    Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

    Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

    Nasional
    Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

    Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

    Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

    Nasional
    Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

    Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

    Nasional
    Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

    Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

    Nasional
    UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

    UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

    Nasional
    Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

    Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

    Nasional
    Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

    Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

    Nasional
    Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

    Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

    Nasional
    Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

    Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

    Nasional
    Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

    Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

    Nasional
    KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

    KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

    Nasional
    Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

    Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com