Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janggal, Polisi Tahu Motif Nasrudin Dibunuh dalam 1 Hari

Kompas.com - 11/06/2013, 18:27 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Andi Syamsuddin Iskandar, selaku adik kandung Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, mengungkapkan kejanggalan yang dialaminya setelah sang kakak tewas ditembak. Kejanggalan yang pertama, terang Andi, ia dihampiri tiga polisi berpangkat komisaris polisi (kompol) di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

"Jam 03.00 subuh, ada tiga kompol yang atas nama Polda Metro dari Reskrim. Satu kompol namanya Suryadi datang menanyakan siapa saudara almarhum," terang Andi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2013).

Setelah itu, polisi itu menanyakan apakah Andi kenal dengan anak angkat Nasrudin bernama Rani Juliani. Andi menjawab tidak mengenalnya. Andi pun spontan menanyakan mengapa kakaknya dibunuh. Polisi itu langsung menjelaskan bahwa Nasrudin dibunuh karena masalah cinta segitiga.

"Kompol Suryadi mengatakan motif diketahui dan sopir almarhum sudah di Polres Tangerang. Motifnya adalah cinta segitiga," kata Andi.

Andi mengaku heran pihak kepolisian dengan cepat sudah mengetahui motif pembunuhan itu. Sebab, kedatangan ketiga polisi itu belum lebih dari 24 jam setelah peristiwa penembakan Nasrudin. Andi menjelaskan, Nasrudin tewas ditembak sekitar pukul 13.00 pada Sabtu (14/3/2009) dan aparat kepolisian datang ke RSPAD itu sekitar pukul 03.00 dini hari. Adapun motif pembunuhan atau tindak kriminal lain biasanya diketahui setelah pelakunya telah ditangkap.

Andi juga tak menyangka jika pembunuhan itu bermotif cinta segitiga. Dari awal, Andi mengira pembunuhan itu terkait kasus korupsi yang pernah dilaporkan Nasrudin. Menurut Andi, Nasrudin pernah melaporkan kasus korupsi di PT Rajawali Nusantara Indonesia yang merupakan induk perusahaan tempat Nasrudin bekerja.

Kejanggalan lain, lanjut Andi, polisi saat itu menunjukkan foto kaca mobil Nasrudin. "Tiga kompol datang dan menunjukkan saya foto mobil kaca almarhum," katanya.

Saat itu pula Andi dihampiri dua orang yang mengaku teman Nasrudin, yaitu Jeffrey Lumampouw dan Etza Imelda Fitri. Keduanya menyatakan mengetahui siapa dalang pembunuhan Nasrudin. Mereka mengaku ditunjukkan oleh Nasrudin SMS berisi ancaman.

Ketiga polisi itu pun meninggalkan RSPAD Gatot Subroto sekitar pukul 05.00. Tak lama setelah itu, datanglah seseorang yang mengaku dari Polres Tangerang dan mengaku ingin melihat jenazah Nasrudin, tetapi dicegah oleh Andi karena orang tersebut tak membawa surat perintah. Setelah itu, menurut Andi, banyak petugas yang ingin melihat jenazah. Salah satunya seseorang yang mengaku intelijen dari komando daerah militer (kodam).

"Saat itu juga, ada nyelonong, katanya dari intel kodam. Saya tahan juga," ujar Andi.

Kejanggalan kasus ini sebelumnya juga pernah dibeberkan Andi dalam sidang peninjauan kembali Antasari Azhar. Namun, kesaksian Andi rupanya tak memengaruhi keputusan hakim Mahkamah Agung. MA menolak permohonan PK Antasari. Dengan penolakan PK itu, Antasari tetap divonis 18 tahun penjara karena terbukti merencanakan pembunuhan Nasrudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

    Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

    Nasional
    Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

    Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

    Nasional
    Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

    Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

    Nasional
    Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

    Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

    Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

    Nasional
    Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

    Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

    Nasional
    Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

    Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

    Nasional
    Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

    Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

    Nasional
    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Nasional
    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Nasional
    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Nasional
    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Nasional
    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    Nasional
    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Nasional
    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com