Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN: KPU Telah Kebablasan

Kompas.com - 11/06/2013, 18:17 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum dianggap kebablasan dalam menjatuhkan sanksi kepada empat partai politik yang belum memenuhi kuota keterwakilan perempuan. Mencoret seluruh bakal calon legislatif dari satu daerah pemilihan hanya karena satu bakal caleg perempuan tak memenuhi persyaratan, justru bertentangan dengan konstitusi.

"KPU kebablasan. Apa mereka tidak belajar dari kesalahan mereka dalam kasus PBB dan PKPI (terkait verifikasi calon peserta Pemilu 2014)?" kecam Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Dradjad Hari Wibowo, melalui layanan pesan, Selasa (11/6/2013).

Kali ini, ujar dia, PAN dan tiga partai lain yang dirugikan oleh KPU. Terkait PAN, KPU mencoret seluruh bakal caleg dari partai ini yang berasal dari daerah pemilihan Sumatera Barat I dari Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu Legislatif 2014. Gara-garanya, satu bakal caleg perempuan PAN di dapil itu belum menyerahkan legalisir ijazah dari sekolahnya di Swiss. Caleg perempuan ini baru melampirkan surat keterangan dari Kedutaan Besar Indonesia di Swiss, yang menyatakan dia benar-benar pernah bersekolah di Swiss.

"Dengan mencoret satu dapil, KPU telah menghilangkan hak politik mendasar, yaitu hak dipilih bagi 7 caleg lainnya di Dapil Sumbar I," kecam Dradjad. Padahal, kata dia, hal dipilih merupakan salah satu hak asasi dan hak konstitusional para bakal caleg.

UU tak atur sanksi soal kuota perempuan

Selain itu, Dradjad juga menyatakan KPU kebablasan soal sanksi ini. Pasalnya, UU Pemilu pun tak mengatur pemberian sanksi pencoretan seluruh bakal caleg dari dapil yang tak terpenuhi kuota perempuannya. Belum lagi, imbuh dia, tak ada komunikasi dari KPU perihal bakal caleg perempuan dari PAN yang dinilai tak memenuhi syarat.

"Jika memang benar-benar caleg perempuan dari PAN tidak memenuhi syarat, kan semestinya dikomunikasikan terlebih dulu. Bukan langsung membumi-hanguskan satu dapil," ujar Dradjad.

Menurut dia, sanksi yang dijatuhkan KPU ini justru menghilangkan kesempatan caleg perempuan yang sudah memenuhi persyaratan sehingga malah menabrak semangat afirmasi yang menjadi dalih pemberian sanksi.

"Dengan mencoret satu dapil, KPU justru kontraproduktif terhadap caleg perempuan yang memenuhi syarat," tegas Dradjad.

Terkait dapil Sumbar I yang menjadi pangkal penjatuhan sanksi, dia menyebutkan ada dua bakal caleg perempuan yang memenuhi syarat. Bila sanksi ini dibiarkan, ujar dia, maka berarti kedua bakal caleg ini dan bakal caleg laki-laki di dapil tersebut dihukum secara konyol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Nasional
    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    Nasional
    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Nasional
    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Nasional
    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Nasional
    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Nasional
    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

    Nasional
    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Nasional
    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Nasional
    PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

    PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

    Nasional
    Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

    Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

    Nasional
    Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

    Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

    Nasional
    Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

    Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

    Nasional
    Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

    Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com