JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani memprotes keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menganulir semua bakal caleg Gerindra dari daerah pemilihan Jawa Barat V. Keputusan ini diambil KPU karena ada salah satu bakal caleg yang terdaftar juga di partai lain.
"KPU tidak fair, seharusnya kalau memang ada indikasi ganda disampaikan dulu kepada partai. Selain itu, menurut PKPU, seharusnya kalau ada bakal caleg perempuan yang bermasalah bisa digantikan dengan caleg perempuan lain untuk memenuhi keterwakilan perempuan," ujar Muzani, di Kompleks Parlemen, Selasa (11/6/2013).
KPU memutuskan, salah satu caleg Gerindra dari Jawa Barat V bernama Nur Rahmawati gugur karena terdaftar juga sebagai caleg di Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Dengan gugurnya Nur, maka komposisi keterwakilan perempuan Gerindra tidak memenuhi syarat sehingga seluruh bakal caleg dari dapil Jawa Barat V pun dinyatakan gugur.
Menurut Muzani, pihaknya sudah memberitahu KPU pada masa perbaikan tentang status Nur yang sudah menyatakan mundur dari pencalegan PKPI pada tanggal 18 Mei 2013.
"Dia sudah menyatakan akan maju dengan Gerindra, jadi harusnya tidak masalah. Saya tidak tahu kenapa PKPI masih memasukkan nama yang bersangkutan lagi," katanya.
Muzani menyatakan, partainya melakukan tindak lanjut dengan melaporkan keputusan KPU ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hari ini.
"Saya berharap KPU berlaku fair, melakukan tugasnya sesuai peraturan KPU. Kami sudah protes dengan tidak menandatangani berita acara, selanjutnya kami lapor ke Bawaslu," ujar Muzani.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.