Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP: KPU Teledor Meneliti Berkas

Kompas.com - 11/06/2013, 10:23 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) memprotes hasil verifikasi tahap kedua berkas bakal calon anggota legislatif 12 partai politik peserta pemilu 2014 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai berlambang Ka'bah itu menuding KPU tidak teliti saat melakukan verifikasi berkas.

Sekretaris Jenderal DPP PPP M. Romahurmuziy membantah pengumuman tidak terpenuhinya syarat keterwakilan perempuan di Jateng III dan Jabar II pada daftar calon sementara (DCS) PPP. Menurutnya, adanya sejumlah KTP bakal caleg perempuan di Jateng III yang mati, KPU tidak melihat bahwa KTP yang bersangkutan belum selesai diurus karena terganjal antrean yang panjang.

"Artinya, KPU bertindak atas keteledoran petugasnya dalam meneliti berkas. Maka pengumuman tersebut bertentangan dengan fakta dan demi hukum harus dibatalkan," kata Romahurmuziy saat dihubungi pada Selasa (11/6/2013).

Anggota Komisi IV DPR ini menyampaikan, untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat II, KPU menyatakan DCS PPP kekurangan keterwakilan perempuan. Padahal, lanjutnya, ada nama yang memang mirip laki-laki kemudian disalahpahami peletakan nomor urutnya sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Pria yang akrab disapa Romy ini menegaskan, di dapil Jawa Barat terdapat tiga calon perempuan dari total 10 bakal caleg. Karenanya, DPP PPP menyatakan melawan pengumuman tersebut dan atas nama hukum meminta KPU untuk mengevaluasi kembali penelitiannya.

"KPU tidak boleh dalam posisi mempertahankan keputusan yg diambilnya atas dasar penelitian berkas yang tidak tepat, dengan berlindung pada keterlanjuran mengumumkan. KPU harus mengedepankan kearifan, bukan arogansi institusional," ujarnya.

Seperti diketahui, KPU menyatakan ada empat partai politik yang dinyatakan tidak dapat memenuhi syarat keterwakilan perempuan di daerah pemilihan. Keempat parpol itu yakni PKPI (Dapil Jawa Barat V, Jawa Barat, dan NTT I), PPP (Dapil Jawa Barat II dan Jawa Tengah III), Partai Gerindra (Dapil Jawa Barat IX), dan PAN (Dapil Sumatera Barat I).Dari keempat parpol itu, hanya PKPI yang menyatakan menolak keputusan KPU, tetapi tetap menandatangani berkas DCS. Sementara itu, dari 6.560 berkas bakal caleg yang telah dinyatakan masuk DCS, sebanyak 4.115 adalah laki-laki dan 2.445 perempuan. KPU menyatakan, bila ada partai politik merasa tak puas dengan hasil keputusan rapat pleno tentang hasil verifikasi, maka hal tersebut bisa diperkarakan melalui Badan Pengawas Pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com