Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Parpol Hilang Dapil

Kompas.com - 11/06/2013, 02:42 WIB

Jakarta, Kompas - KPU menyerahkan hasil verifikasi bakal calon anggota DPR kepada perwakilan 12 parpol, Senin (10/6), di Jakarta. Sebanyak 7 daerah pemi- lihan dari empat partai politik tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan. Dapil-dapil itu pun terpaksa kosong dari daftar caleg.

Partai Gerindra tak mendapatkan daftar caleg sementara di Jawa Barat IX. Partai Persatuan Pembangunan di dapil Jabar II dan Jawa Tengah III. Partai Amanat Nasional gagal di Sumatera Barat I. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia tak punya caleg di tiga dapil (Jabar V, Jabar VI, dan Nusa Tenggara Timur I).

Anggota KPU Hadar N Gumay menjelaskan, ketujuh dapil itu gagal memenuhi kuota 30 persen perempuan caleg serta komposisi satu di setiap tiga nomor urut. Bila seorang perempuan caleg tak memiliki ijazah SLTA, misalnya, caleg itu dinyatakan tak memenuhi syarat. Ketika perempuan caleg ”gugur” seorang, kerap kali kuota 30 persen perempuan caleg pun tak terpenuhi.

Pada caleg PPP di dapil Jabar II, misalnya, dari 10 caleg, perempuan caleg ditempatkan di nomor urut 1-3, tetapi seorang lainnya di nomor 10. Ketua Badan Pemenangan Pemilu PPP Fernita Darwis langsung memprotes keras. Menurut dia, hal itu kemauan caleg untuk dipindah dari nomor urut 7 ke nomor 10.

Seorang perempuan caleg PPP di dapil Jateng III juga tidak memenuhi syarat karena KTP tak berlaku. Fernita membantah dan menyatakan sudah memberikan keterangan bahwa yang bersangkutan sedang membuat KTP elektronik. Hadar mengatakan, KPU akan mengecek. Sejauh ini dokumen itu tidak ada.

Partai Gerindra kehilangan satu dapil karena seorang perempuan caleg terdaftar pula di PKPI. Sebagai caleg ganda, KPU mencoret nama caleg itu di kedua parpol. Wakil Sekjen Partai Gerindra Haris Bobihoe pun memprotes karena caleg dari partainya itu sudah menyerahkan dokumen pengunduran diri dari PKPI. Namun, menurut KPU, semestinya surat yang disampaikan adalah surat PKPI yang menyatakan menarik caleg itu dan surat keterangan dari Partai Gerindra.

Setelah masa perbaikan sampai 22 Mei, kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, caleg yang diajukan 12 parpol mencapai 6.637 orang. Dari jumlah itu, perempuan caleg hanya 2.467 orang. Jumlah para caleg semakin berkurang karena 77 orang tidak memenuhi syarat.

Anggota Bawaslu, Daniel Zuchron, mengatakan, dalam pengawasan langsung, Bawaslu menilai lingkungan KPU cukup steril selama verifikasi administrasi caleg. Manajemennya pun dinilai baik. Bawaslu hanya mencermati sampel 1.045 dokumen caleg, di antaranya 85 temuan diduga kurang cermat dalam verifikasi. (INA/OSA/IAM)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com