Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi-lagi di Hari Jumat, KPK Jadwalkan Periksa Rusli Zainal

Kompas.com - 10/06/2013, 18:33 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Pekan Olahraga Nasional dan korupsi kehutanan, Jumat (14/6/2013) nanti. Pemeriksaan pekan ini akan menjadi pemeriksaan ketiga bagi Rusli setelah dia diperiksa pada dua pekan sebelumnya.

"Rencananya, saya dapat informasi RZ (Rusli Zainal) rencananya diperiksa lagi Jumat besok," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta. Belum dapat dipastikan apakah KPK akan menahan Rusli seusai pemeriksaan Jumat nanti atau tidak. "Yang saya tahu, dia akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Johan.

Pada dua kali pemeriksaan sebelumnya, KPK tidak menahan Rusli. Johan mengatakan, penyidik menilai belum perlu untuk menahan Rusli pada dua kali pemeriksaan kemarin. Pemeriksaan Rusli yang pertama berlangsung pada Jumat (31/5/2013), kemudian yang kedua pada Jumat (7/6/2013). Seusai pemeriksaan pertama, Rusli tidak ditahan. Salah satu petinggi Partai Golkar itu mengungkapkan kalau pemeriksaan pertamanya itu belum masuk materi perkara. Rusli mengaku baru ditanya soal kewenangannya sebagai Gubernur Riau.

Seusai diperiksa pekan lalu, Rusli mengaku diajukan pertanyaan penyidik seputar PON Riau, mulai dari perencanaannya hingga proses penganggaran. Dia sempat membantah keterlibatan Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam kasusnya. Setya disebut pernah mengadakan pertemuan dengan Rusli terkait PON Riau pada awal 2012.

Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemerintah Provinsi Riau, Lukman Abbas, mengaku pernah diminta menemani Rusli untuk menghadap Setya. Saat itu, menurut Lukman, Rusli menyampaikan kepada Setya proposal bantuan tambahan dana APBN untuk keperluan PON. Lukman juga menyebut ada uang yang digelontorkan untuk meloloskan tambahan anggaran tersebut.

Adapun Rusli ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 soal PON Riau. Rusli diduga menerima suap untuk meloloskan pembahasan perda itu. Terkait pembahasan perda yang sama, Rusli juga diduga menyuap sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau. Selain itu, KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT), di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 2001 sampai 2006.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    Nasional
    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Nasional
    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Nasional
    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

    Nasional
    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Nasional
    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

    [POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

    Nasional
    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Nasional
    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Nasional
    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    Nasional
    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Nasional
    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Nasional
    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com