JAKARTA, KOMPAS.com — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap mengusut rekening milik para calon Kapolri. Pengusutan rekening para jenderal polisi itu akan dilakukan untuk mencari calon Kapolri yang bersih.
"Prinsipnya, kami akan bantu semaksimal mungkin demi pimpinan Polri yang bersih, bagus, baik, dan bermanfaat bagi Polri dan bangsa negara," ujar Ketua PPATK M Yusuf di Kompleks Parlemen, Senin (10/6/2013).
Yusuf menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 1 Tahun 2012, setiap penelusuran rekening pejabat eselon I dan II maka akan dimintakan informasinya ke PPATK. Menurut Yusuf, biasanya permintaan disampaikan oleh Sekretaris Kabinet kepada PPATK.
"Tapi sampai sekarang kami belum menerima permintaan itu," kata Yusuf.
Meski demikian, Yusuf mengungkapkan, PPATK tetap bisa menelusuri rekening para calon Kapolri tanpa diminta selama PPATK telah mengetahui kandidat para calon kapolri itu.
"Nantinya laporan juga akan kami serahkan ke tim penilaian akhir," imbuh Yusuf.
Hingga kini, nama-nama calon pengganti Kapolri sudah mulai mengerucut terhadap sembilan nama. Kesembilan nama itu yang mulai muncul adalah Komjen Sutarman yang saat ini menjadi Kabareskrim Polri, Komjen Budi Gunawan yang saat ini menjabat Kalemdikpol Polri, Komjen Anang Iskandar yang menjabat sebagai Kepala BNN. Selain itu, enam calon lainnya masih berpangkat Inspektur Jenderal, seperti Deputi Operasi Kapolri Irjen Badrodin Haiti, Kapolda Jawa Barat Irjen Tubagus Anis Angkawijaya, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Saud Usman Nasution, Kapolda Bali Irjen Arif Wachyunadi, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Anas Yusuf, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayu Seno. Meski sudah ada sembilan nama yang diwacanakan, tetapi belum ada nama yang diserahkan kepada presiden.
Saat ini, setidaknya, tiga lembaga kini tengah mengkaji rekan jejak para calon Kapolri. Instansi Polri sendiri masih mengkaji nama-nama yang muncul saat ini. Sementara Komisi Kepolisian Nasional akan memberikan masukan kepada presiden melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan mengenai jejak rekam setiap nama calon Kapolri. Selain itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga melakukan penelusuran dari sisi pelanggaran HAM.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.