Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Langkah Kecil Menkeu

Kompas.com - 10/06/2013, 01:55 WIB

Karena itu, perlu ada langkah birokratis dari menteri keuangan (menkeu) untuk mengendalikan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa melalui instrumen kebijakan keuangan. Sudah lama ada usul dari masyarakat agar ada regulasi pemerintah dan Bank Indonesia untuk membatasi transaksi uang tunai sehingga pengendalian korupsi bisa lebih efektif. Transaksi suap, penurunan nilai wajib pajak, dan pencucian uang tumbuh subur dalam iklim transaksi uang tunai.

Saat ini memang baru ada tahap studi kelayakan untuk menerapkan transaksi keuangan nontunai secara menyeluruh. Namun, untuk mempercepat, sebenarnya menteri keuangan bisa membuat regulasi yang mengharuskan penggunaan transaksi keuangan nontunai khusus dalam pengadaan barang dan jasa. Setiap rupiah yang dibelanjakan untuk pengadaan wajib menggunakan transaksi lewat perbankan, baik transaksi antarinstansi pemerintah/BUMN, pemerintah ke swasta, antarswasta, dan swasta ke perseorangan.

Melalui cara yang sederhana ini, setidaknya praktik penggelembungan anggaran dan percaloan dalam pengadaan, atau penggunaan anggaran publik untuk kepentingan politik lewat tabir pengadaan publik, bisa dikendalikan. Pendeknya, realitas pengadaan, mulai dari perencanaan penganggaran hingga implementasinya, bisa terekam dengan baik dan ke depan pemerintah punya memori yang cukup untuk memperoleh angka perhitungan harga barang pengadaan dengan realistis.

Dalam kasus Hambalang atau pengadaan impor daging sapi, yang duitnya mengalir dan dinikmati para politisi pemburu rente, memberi tahu kita bahwa ada penggelembungan anggaran pengadaan yang luar biasa besarnya.

Secara teknis ini bukan kebijakan yang sulit dan rumit, tidak perlu menunggu lahirnya UU baru, hanya apakah pemerintah yang berkuasa mau menghentikan korupsi atau tidak. Setiap instansi pemerintah, termasuk di daerah, dan pihak swasta, semestinya sudah memiliki kesanggupan untuk menjalankan kebijakan ini. Industri perbankan yang jaringannya telah meluas akan mendukung pelaksanaan kebijakan ini. Pendeknya, hampir tak ada hambatan teknis.

Namun, hambatannya sudah terbayang. Memang banyak politisi dan pebisnis yang sejauh ini mengambil keuntungan dalam sistem transaksi tunai akan menghambat ide ini. Jaringan dan sumber logistik mereka akan terganggu. Pernah sewaktu ide ini disampaikan kepada pimpinan BI beberapa waktu lalu, secara substantif mereka sepakat, tapi terlontar keengganan untuk mengambil inisiatif karena bayangan mereka akan menghadapi penentangan dari para politisi.

Di sinilah Menkeu M Chatib Basri ditantang keberaniannya untuk melakukan langkah kecil untuk melawan korupsi. Selain seorang profesional, Chatib relatif tidak memiliki hambatan politik apa pun untuk menumpas hama negara.

Tidak berlebihan penerapan kebijakan transaksi keuangan nontunai, selain bisa menghemat anggaran negara, memangkas sistem percaloan dan jaringan pemburu rente, juga akan menggenjot penerimaan pajak pemerintah. Saatnya melakukan reformasi birokrasi kecil untuk memutus sumber logistik oligarki kotor. Hanya dengan cara ini negara bisa sedikit melepaskan diri dari rezim korupsi.

Teten Masduki Aktivis Antikorupsi dan Perubahan Sosial

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com