Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Priyo, Golkar Pasif

Kompas.com - 08/06/2013, 06:45 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Priyo Budi Santoso muncul dalam rekaman pembicaraan yang diputar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran dengan terdakwa Zulkarnaen Djabbar dan Dendy Prasetya. Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar ini disebut menerima fee sebesar 1 persen dari nilai proyek. Partai Golkar menyatakan bakal bersikap pasif dan netral dalam persoalan tersebut.

"Artinya jika ada kader yang terseret korupsi maka akan memberikan bantuan hukum jika diminta," kata Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y Tohari saat dijumpai wartawan di Sekretariat PP Muhammadiyah, Jumat (7/6/2013) malam. Dia mengatakan partainya punya sumber daya manusia yang menangani masalah pembelaan dan bantuan hukum.

"Tetapi jika yang bersangkutan tidak meminta, Golkar tidak akan memberikan bantuan," imbuh Hajriyanto. Partai Golkar, lanjut dia, juga akan bersikap netral dalam kasus ini.

"Kami tidak akan mendorong KPK untuk melakukan pemeriksaan, tetapi juga tidak akan menghalang-halangi jika KPK melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujar Hajriyanto. Wakil Ketua MPR itu menambahkan bahwa sampai sekarang tidak ada perubahan status hukum untuk Priyo sekalipun namanya muncul dalam rekaman itu.

Rekaman yang menyinggung nama Priyo adalah sadapan pembicaraan Zulkarnaen dengan Fahd A Rafiq alias Fahd El Fouz. Fahd saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin di Kota Bandung, Jawa Barat, karena kasus korupsi pengadaan Al Quran tersebut.

"Pak Priyo dalam penegakan hukum masih belum memiliki status apa pun. Jangankan tersangka, diperiksa oleh KPK pun tidak," tegas Hajriyanto. Namun demikian, dia tidak menampik jika rekaman tersebut telah menjadi fakta persidangan.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemeberantasan Korupsi, Abraham Samad menyatakan Priyo dapat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. "Orang yang disebutkan dalam sadapan itu bisa kami tetapkan sebagai tersangka. Jadi, dia tidak boleh berdiri sendiri," kata Abraham, di Jakarta, Senin (27/5/2013).

Menurut Abraham, hasil sadapan yang menyebut nama Priyo tersebut masih harus didukung dengan alat bukti lain untuk menetapkan Priyo sebagai tersangka. "Insya Allah ke depan kita bisa temukan (bukti)," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Nasional
    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Nasional
    TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

    TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

    Nasional
    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Nasional
    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com