Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Akan Lelang Terbuka PRJ 2014

Kompas.com - 08/06/2013, 03:48 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menentukan penyelenggara Pekan Raya Jakarta melalui mekanisme tender terbuka. Rencana ini direalisasikan tahun 2014 untuk mengembalikan PRJ sebagai pesta rakyat. Tujuannya membuka akses seluas-luasnya kepada warga.

”Sebelum menentukan penyelenggara, kami akan mematangkan konsep acara dahulu. Konsep kerakyatannya seperti apa, bagaimana sistem tiketnya, lokasi pameran di mana, dan prinsipnya acara ini harus menjadi pesta rakyat Jakarta yang disingkat PRJ. Rakyat harus ikut gembira dan bisa mengakses ke lokasi tersebut,” kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Jumat (7/6).

Agenda tahunan menjelang peringatan HUT DKI ini menurut Jokowi bukan ajang untuk mencari keuntungan finansial semata. Ajang itu juga menjadi promosi budaya, kerajinan, dan produk kreatif serta membuka akses pelaku usaha kecil. Makanya tiket tidak boleh mahal, jika mahal akan membebani warga.

Menurut Jokowi, PRJ seharusnya didominasi pelaku UKM yang selama ini kesulitan mengakses agenda tahunan itu. Konsep seperti ini yang pernah dijalankan sebelumnya menjelang HUT DKI Jakarta. ”Pesta rakyat harus bisa dinikmati oleh rakyat banyak,” kata Jokowi.

Pada awalnya, PRJ digelar di Monumen Nasional dengan konsep pesta rakyat menjelang peringatan HUT DKI yang jatuh setiap tanggal 22 Juni. Sejak tahun 1992, penyelenggaraan PRJ digelar di Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan penyelenggara berganti-ganti.

Jokowi menilai, penyelenggaraan PRJ belakangan semakin jauh dari konsep pesta rakyat. ”Terlalu banyak pengusaha besar di sana,” kata Jokowi.

Namun, PRJ yang sekarang ini sudah berjalan bisa diteruskan sebagai pameran dagang, bukan sebagai pesta rakyat Jakarta. Pameran dagang bukan menjadi agenda resmi Pemprov DKI dalam menyambut hari jadi setiap tahun.

Tarik kepemilikan saham

Sejalan dengan gagasan Jokowi, menurut anggota Komisi B (Bidang Ekonomi) DPRD DKI Jakarta, Thamrin, sebaiknya penyelenggara PRJ dilelang secara terbuka.

Sebelum lelang, perlu ada juga peraturan daerah (perda) mengenai penyelenggaraan PRJ dengan format baru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com