Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Riwayat Hidup Caleg Dipublikasi

Kompas.com - 08/06/2013, 02:05 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemilihan Umum segera memublikasikan daftar riwayat hidup para calon anggota legislatif DPR. Hal ini, menurut rencana, dilakukan bersamaan dengan pengumuman daftar calon sementara anggota legislatif, pekan depan.

Anggota KPU, Hadar N Gumay, Jumat (7/6), di Jakarta, mengatakan, pengumuman daftar calon sementara (DCS) dimulai Kamis (13/6) di situs KPU, www.kpu.go.id, dan di media massa. Di situs KPU akan diunggah pula daftar riwayat hidup caleg. ”Kalau tidak terkejar tanggal 13, kami unggah setelahnya. Sebab, banyak caleg yang berkas soft file-nya tidak lengkap. jadi harus kami scan (pindai) dulu,” ujarnya.

Publikasi riwayat hidup caleg diharapkan memudahkan pemilih dalam menilai calon wakilnya di parlemen. Namun, ada beberapa caleg yang menolak riwayat hidupnya dipublikasikan. Untuk caleg-caleg ini, KPU akan memberi tanda dan masyarakat dapat menilai sendiri.

Saat ini, KPU masih menyelesaikan penyusunan DCS. Rapat pleno terkait DCS dilangsungkan pada Minggu (9/6) dan setelah itu KPU menyampaikan DCS kepada perwakilan parpol. Selasa (11/6), perwakilan parpol masih bisa mengecek DCS yang akan diumumkan di media massa.

Setelah DCS diumumkan, masyarakat bisa memberi masukan terkait caleg-caleg tersebut kepada KPU hingga 27 Juni. Berbagai masukan, termasuk yang disampaikan sebelumnya, akan digabung, dipilah, dan diklarifikasi kepada parpol bersangkutan.

Dari verifikasi yang dilakukan, lanjut Hadar, KPU menemukan beberapa caleg yang menggunakan dokumen tidak sah. Kendati mengelak menyebutkan jumlahnya, Hadar mencontohkan, ada dokumen kesehatan yang tidak pernah diterbitkan institusi yang disebut pada dokumen itu. Selanjutnya, temuan-temuan ini akan disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu.

Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia Said Salahuddin berharap KPU tidak berhenti pada pemeriksaan kelengkapan dokumen saja. Wajib hukumnya bagi KPU untuk juga memastikan bahwa semua dokumen yang diajukan bakal caleg adalah benar dan sah.

Pemutakhiran data pemilih, kata Hadar, memang belum selesai, terutama di daerah-daerah yang sulit secara geografis. Namun, 11 Juli, daftar pemilih sementara akan diumumkan untuk mendapat masukan masyarakat. Setelah perbaikan, ada pengumuman daftar pemilih sementara hasil perbaikan mulai 17 Agustus. (ina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com