Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salim Segaf: PKS Belum Tolak BBM Naik

Kompas.com - 07/06/2013, 20:42 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera, Salim Segaf Al Jufrie mengatakan, hingga saat ini tidak ada keputusan resmi partai yang menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Menurut Salim, penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi hanya merupakan sikap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS dan individu kader.

Menurut Salim, Majelis Syuro belum mengambil keputusan terkait kebijakan BBM ataupun keberadaan PKS di koalisi pemerintahan, begitu pula Dewan Pimpinan Tinggi Partai (DPTP) yang merupakan forum tertinggi partai.

"Kalau keputusannya di Majelis Syuro belum ada. Di DPTP sampai sekarang belum berkumpul. Kalau yang didengar-dengar, itu sikap DPP atau sebagian kader saja. Jadi kalau muncul dari DPTP, itu yang benar," kata Salim di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/6/2013) malam.

Salim menambahkan, dalam pertemuan DPTP terakhir, tidak ada keputusan menolak kenaikan harga BBM ataupun keluar koalisi pemerintahan. Pekan depan, kata dia, memang akan ada pertemuan Majelis Syuro yang kemungkinan akan membahas masalah BBM.

Dikatakan Salim, sebagai Menteri Sosial, ia memastikan akan terus melakukan sosialisasi rencana kenaikan harga BBM bersubsidi kepada masyarakat. Apalagi, kata dia, program bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) telah disetujui sebagai kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi.

Seperti diberitakan, pemerintah berencana menaikkan harga premium menjadi Rp 6.500 per liter dan solar Rp 5.500 per liter. Jika direalisasikan, maka sebanyak 15,53 juta keluarga miskin akan menerima uang tunai Rp 150.000 per bulan selama lima bulan dan kompensasi dalam bentuk program lainnya.

Para petinggi PKS sudah menyampaikan penolakan kenaikan harga BBM dengan berbagai alasan. Bahkan, telah dipasang spanduk berisi penolakan kenaikan harga BBM, di jalan-jalan di Jakarta. Spanduk tersebut bertuliskan "BBM naik harga rakyat menderita. Tolak sekarang juga." Di spanduk itu juga terdapat lambang PKS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com