Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Bos Ekstasi, WN Malaysia Jadi Buronan Polisi

Kompas.com - 07/06/2013, 18:17 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Kepulauan Riau dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Barekrim Polri menyita 162.500 butir ekstasi dari sebuah rumah di Perumahan Daan Mogot Baru Blok JA No. 33, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (6/6/2013). Pemilik rumah yang dikenal dengan sebutan Datuk melarikan diri dan kini menjadi buronan polisi.

"Pemilik rumah melarikan diri yang bernama Datuk. Datuk ini kita tahu sendiri panggilan terhomat di Malaysia," ujar Kapolda Kepri Brigadir Jenderal (Pol) Yotje Mende di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2013).

Belum diketahui pasti kewarganegaraan seseorang yang dikenal dengan sebutan Datuk itu. Selain Datuk, dua orang lainnya juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi adalah Asiong dan Ali. "Apakah dia warga negara Malaysia atau tidak, ini masih kita dalami. Semua jaringan ini akan kita ungkap sesuai proses hukum yang berlaku," kata Yotje.

Sebelumnya di rumah itu, Polisi membekuk tiga warga negara asing yaitu M Solehuddin, seorang warga Malaysia yang berperan sebagai penerima barang, Azmee, seorang warga Malaysia yang ikut menerima barang, dan Ong Beng Song alias Eddy, seorang warga Singapura yang bertanggung jawab atas pengiriman ekstasi dari Johor, Malaysia ke Indonesia.

Pelaku mengemas ekstasi ke dalam 163 bungkus plastik. Paket ini kemudian dimasukkan ke dalam dua buah kompresor. Ekstasi yang disita diduga produksi Malaysia. Ekstasi dikirim dari Johor Baru, Malaysia ke Batam, melalui jalur laut. Setelah sampai di Batam, barang haram itu kembali menempuh jalur laut ke Pekanbaru, Riau. Setelah dari Riau, paket tersebut kemudian dikirim ke Jakarta melalui jalur darat dengan menggunakan truk.

Tim kepolisian gabungan dari Polda Kepulauan Riau, Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau serta didukung Direktorat IV Mabes Polri, melacak barang haram tersebut sejak berada di sebuah gudang di Batam pada 29 Mei 2013. Pengejaran polisi akhirnya menuntun para penegak hukum itu ke sebuah rumah di kawasan permukiman mewah Perumahan Daan Mogot Baru pada Kamis (6/6/2013) pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com