Sidoarjo, Kompas
Hal itu terungkap dalam rapat di antara warga korban lumpur, Panitia Khusus Lumpur Lapindo DPRD Sidoarjo, dan beberapa ormas, Rabu (5/6), di kantor DPRD Sidoarjo, Jawa Timur. Bupati Sidoarjo Saiful Ilah turut hadir.
Rapat membahas solusi untuk melunasi sisa pembayaran ganti rugi untuk korban di peta area terdampak sebesar Rp 786 miliar. PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) selaku perusahaan yang bertanggung jawab berjanji melunasi akhir Mei lalu. Namun, hingga kini ganti rugi belum dibayar.
”Mereka berjanji lagi melunasi 7 November 2013. Bapak dan ibu sanggup menunggu sampai November?” kata Ketua Pansus Lumpur Lapindo Nur Ahmad Syaifuddin kepada korban lumpur. Pertanyaan itu serempak dijawab, ”Tidak,” oleh warga.
Direktur Utama PT MLJ Andi Darussalam Tabusalla ketika dihubungi, Kamis, mengaku sedih pihaknya dianggap sebagai pembohong. ”Kami punya kekurangan, iya. Tetapi, kami selalu berusaha memenuhi kewajiban kami sesuai instruksi pemerintah. Dari 13.237 berkas ganti rugi, sudah terbayar 9.889 berkas dan tidak ada apresiasi untuk kami. Apalagi, ini bencana, bukan kesalahan Lapindo,” katanya.
Tertundanya pembayaran pada Mei lalu, kata Andi, karena dana yang sudah disiapkan belum dapat dikucurkan karena persoalan yang enggan ia ungkapkan. Andi juga menjelaskan pihaknya sudah berulang kali meminta dana pinjaman dari pemerintah seperti yang terjadi pada 2009 ketika pemerintah memberi pinjaman Rp 1,1 triliun.