JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan seorang mantan staf di bagian Deputi Gubernur Bank Indonesia bernama Galouh AW sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Bank Century. Pemeriksaan akan dilakukan di Australia.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, tim penyidik akan terbang ke Australia pada pekan depan. "Dahulu, dia staf di deputi gubernur, sekarang dia statusnya saya belum tahu. Sekarang dia sedang sekolah di Australia," kata Johan di Jakarta, Rabu (5/6/2013).
Menurut Johan, KPK masih memerlukan keterangan dari Galouh. Ada sejumlah hal yang perlu didalami. "Kemarin kan ke Amerika juga tidak hanya memeriksa Ibu Sri, tapi ada saksi lain. Saya enggak tahu apakah ada saksi lain atau Ibu Galouh ini saja," tutur Johan. Adapun tim penyidik yang akan berangkat ke Australia terdiri dari dua hingga tiga orang.
Sebelumnya KPK memeriksa Sri Mulyani (mantan Menteri Keuangan RI) dan Wimboh Santoso (mantan Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan Bank Indonesia) di Kedutaan Besar RI di Washington DC, Amerika Serikat. Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan, KPK memperoleh keterangan berbeda dari Sri Mulyani. Menurutnya, keterangan Sri Mulyani dalam pemeriksaan di AS ini bisa mengungkap auktor intelektualis kasus Century jika didukung dengan keterangan tersangka kasus Century, Budi Mulya.
Dalam kasus Bank Century, KPK menyatakan bahwa mantan Deputi Pengawasan Bank Indonesia, Siti Chalimah Fadjriyah, dan Budi Mulya sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Namun, hingga kini, surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Siti Chalimah Fadjriyah belum diterbitkan dengan mempertimbangkan kesehatan Siti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.