JAKARTA, KOMPAS.com — Sures, staf anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat I Gede Pasek Suardika, menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/6/2013). Sures mengaku diajukan pertanyaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seputar rapat-rapat yang membahas proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
Saat proyek itu bergulir, Pasek duduk di Komisi X DPR dan Sures mengaku sudah menjadi staf Pasek sejak 2011. Sebagai staf, Sures bertugas mengurus kegiatan Pasek seperti mengatur notula jika Pasek mendapatkan undangan sebagai pembicara. Namun, Sures mengaku tidak tahu seputar rapat-rapat terkait Hambalang.
"Saya (jawab) tidak tahu," kata Sures seusai diperiksa.
Sures mengaku ditanya soal bagaimana dia bisa menjadi staf Pasek. Lalu dia minta izin untuk pulang karena urusan tertentu.
"Ya, saya juga minta izin penyidik karena harus menghadiri suatu acara di Bekasi," ujarnya.
Hari ini, Sures bersama beberapa staf anggota DPR lain diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka Hambalang. Selain Sures, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Nurdin selaku staf anggota Komisi X DPR Mahyuddin, serta Rakitman selaku staf anggota Komisi X, Dedy S Gumelar alias Miing.
Selain para staf, KPK memeriksa Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Olly Dondokambey sebagai saksi kasus Hambalang. Pada Selasa (4/6/2013), KPK memeriksa staf khusus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang bernama Muhammad Fakhruddin.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Hambalang, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Andi, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer. KPK juga menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka atas dugaan menerima aliran dana terkait proyek Hambalang.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Pasek sebagai saksi (bukan tersangka seperti diberitakan sebelumnya). Seusai diperiksa, Pasek mengaku diajukan pertanyaan penyidik KPK seputar penganggaran Hambalang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.