JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memenuhi panggilan Tim Pengawas Kasus Bank Century, Rabu (5/6/2013). Sebelumnya, Pimpinan KPK dua kali tidak hadir pada tanggal 22 dan 29 Mei 2013 dengan alasan tak bisa memenuhi keinginan Timwas Century. Hari ini, KPK diwakili tiga pimpinannya yakni Ketua KPK Abraham Samad dan dua wakilnya, Bambang Widjojanto dan Zulkarnaen.
Agenda pada rapat Timwas kali ini adalah laporan perkembangan pemeriksaan tim penyidik KPK terhadap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Amerika Serikat.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan bahwa pada surat pertama tanggal 17 April lalu, Pimpinan KPK diminta hadir pada tanggal 22 Mei. Namun, isinya meminta penjelasan terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) disertai dengan sejumlah saksi yang akan dihadirkan.
"Ini kan mau dikonfrontasi, karena itu, tidak ada penegak hukum yang progresnya dibuka di ruang terbuka begitu," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Rabu.
Setelah itu, lanjut Bambang, Timwas Century kembali mengirimkan surat pada tanggal 22 Mei untuk mengundang pada tanggal 29 Mei. "Tapi di dalamnya kembali disebutkan tentang konstruksi hukum kasusnya. Jadi tidak bisa kami penuhi," kata mantan advokat tersebut.
Setelah dua kali tak hadir, Pimpinan KPK kembali menerima undangan dari Timwas Century untuk hadir tanggal 5 Juni.
"Di sana hanya disebutkan membicarakan progress report penanganan kasus Century. Maka, oke," ungkap Bambang.
Namun, ia mengingatkan bahwa Pimpinan KPK tidak bisa secara gamblang memberitahukan hasil pemeriksaan terhadap Sri Mulyani. "Kami akan gunakan hak penegak hukum, tidak diberitahukan ke publik karena Timwas bukan ranah hukum," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.