Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Pimpinan Banggar DPR Olly Dondokambey

Kompas.com - 05/06/2013, 10:52 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa unsur pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Olly Dondokambey terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Rabu (5/6/2013). Olly akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Olly tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 09.40 WIB dengan mengenakan safari abu-abu. Kepada wartawan, Olly membenarkan dirinya akan diperiksa dalam kasus Hambalang. Menurut Olly, dia akan menjadi saksi untuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng.

“Untuk menteri, menteri, untuk menteri,” kata Olly singkat kemudian masuk ke dalam Gedung KPK.

KPK memeriksa Olly karena dia dianggap tahu soal proyek Hambalang. Selain Olly, KPK memeriksa staf anggota DPR Mahyuddin yang bernama Nurdin, staf anggota DPR Gede Pasek yang bernama Sures, staf anggota DPR Deddy Gumelar yang bernama Rakitman, serta Kepala Bagian Sekretarian Komisi X DPR Agus Salim.

“Diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Adapun Olly namanya pernah disebut-sebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Menurut Nazaruddin, Olly termasuk anggota DPR yang menerima aliran dana Hambalang.

“Uang Rp 100 miliar itu kesepakatan Anas sama PT Adhi Karya. Rp 50 miliar buat Anas, Rp 10 miliar buat Mirwan dan Olly. Rp 10 miliar buat Mahyudin, Rp 5 miliar buat Mukhayat, dan Rp 5 miliar buat Wafid, Rp 20 miliar untuk Menpora,” kata Nazaruddin, beberapa waktu lalu.

Proyek Hambalang ini memang seolah menjadi bancakan para anggota Dewan. Diduga, ada sejumlah uang yang mengalir ke DPR terkait penganggaran proyek tersebut. KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka Hambalang. Selain Andi, tersangka lainnya adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer.

Adapun Andi, Deddy, dan Teuku Bagus disangka melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga mengakibatkan kerugian Negara. Sementara itu, Anas disangka menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Nasional
    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    Nasional
    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Nasional
    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Nasional
    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Nasional
    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Nasional
    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

    Nasional
    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com