Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersaksi di MK, Saksi Ahli Untungkan Antasari Azhar

Kompas.com - 04/06/2013, 20:55 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ahli teknologi informasi dari Institut Teknologi Bandung, Agung Harsoyo, mengungkapkan, ada teknologi yang memungkinkan seseorang mengirimkan SMS dari ponsel seseorang tanpa diketahui oleh pemilik nomor tersebut. Hal itu disampaikan oleh Agung saat menjadi saksi ahli dalam sidang pengujian Undang-Undang Hukum Acara Pidana, dengan pemohon mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (4/6/2013).

"Selain dikirimkan oleh pengirim aslinya, pengiriman SMS dapat dilakukan dengan nomor tertentu tanpa sepengetahuan pemilik nomor tersebut," kata Agung.

Agung menjelaskan, ada enam metode yang dapat digunakan oleh seseorang untuk mengirimkan SMS dengan nomor tertentu. Pertama, SMS tersebut memang benar-benar dikirimkan oleh nomor tertentu tersebut. Kedua, SMS dikirimkan kepada diri sendiri. Saat ini, aplikasi komersial seperti itu sudah banyak beredar, termasuk AlibiSMS.

"Ketiga dengan cara dikirimkan melalui server yang terhubung dengan SMSC (short message service centre)," ujarnya.

Cara lain yang dapat ditempuh, kata Agung, yaitu dengan cara penyadapan menggunakan BTS (Base Transceiver Station), yang menyadap identitas pengirim baru kemudian mengirimkan dengan menggunakan nomor tertentu. Namun, cara ini memiliki pengecualian, yaitu nomor tertentu yang akan disadap harus dalam kondisi tidak aktif. Cara lain yang dapat digunakan adalah dengan menggandakan sim card pengirim.

"Cara terakhir yang dapat dilakukan, yaitu adalah melalui oknum dari operator," ujarnya.

Terkait kasus Antasari, Agung mengungkapkan, cara yang paling mungkin, yaitu dengan menggunakan metode server web. Dikatakan, metode itu sudah pernah dikemukakan ketika dirinya menjadi saksi ahli saat sidang Antasari di PN Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Caranya, pengirim menggunakan nomor handphone X melalui server web yang ditujukan kepada nomor handphone penerima," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com