Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Staf Menpora Akui Ikut Antarkan Uang ke Choel Mallarangeng

Kompas.com - 04/06/2013, 19:28 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Muhammad Fakhruddin yang menjadi anggota staf khusus Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng kala itu mengakui pernah menemani Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar untuk mengantarkan uang kepada adik Menpora, Choel Mallarangeng.

"Waktu Deddy mengantarkan uang, itu saya ikut menemani karena dia enggak tahu alamatnya," kata Fakhruddin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/6/2013), seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Namun, Fakhruddin mengaku tidak tahu nilai uang yang diantarkan kepada Choel tersebut. Dia mengaku hanya diminta menemani Deddy.

"Waktu penyerahannya pun saya enggak tahu karena kami datang enggak bersamaan," ujarnya.

Fakhruddin mengaku tiba di rumah Choel tidak bersamaan dengan Deddy karena sempat salah alamat. "Deddy duluan karena saya agak bingung. Saya tahu alamat Choel Jalan Yusuf Adiwinata, asumsi saya itu di belakang Cendana, rupanya sampai ke ujung depan pom bensin masih Yusuf Adiwinta," ujarnya.

Lebih jauh Fakhruddin mengaku terlibat proyek Hambalang sejak rapat yang melibatkan Eselon I. Saat itu, katanya, dipaparkan rencana pengembangan model serta desain bangunan pelatihan dan pendidikan olahraga Hambalang.

"Staf khusus ikut semua, yang berkompeten soal itu sebenarnya stafsus olahraga, Mbak Ivana Lie," ujarnya.

Sebagai anggota staf khusus saat itu, Fakhruddin mengaku ikut dalam sejumlah rapat soal Hambalang. Mengenai fungsi dan perannya sebagai anggota staf khusus ini, menurut Fakhruddin, menjadi salah satu hal yang ditanyakan penyidik KPK kepadanya.

"Fungsi dan peran saya sebagai anggota staf khusus kemudian tugas-tugas yang kita lakukan apa saja, kenal Pak Andi kapan, siapa yang memperkenalkan, proses saya jadi staf khusus," lanjutnya.

Kepada media, Fakhruddin mengaku diangkat sebagai anggota staf khusus setelah mengajukan permohonan kepada Kemenpora. "Kemudian di-fit and proper secara sederhana, dan alhamdulillah karena jam terbang saya di organisasi kepemudaan, mungkin karena pertimbangan itu, sebelumnya Pak Andi enggak kenal dekat," tuturnya.

Pukul kamera wartawan

Seusai diperiksa KPK, Fakhruddin sempat memukul kamera wartawan. Dia tampak emosi ketika ditanya apakah mengenal petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer atau tidak. Teuku Bagus merupakan salah satu tersangka kasus Hambalang.

"Enggak kenal, Anda wartawan apa?" kata Fakhruddin kemudian memukul kamera wartawan salah satu media televisi nasional. Selebihnya, Fakhruddin menghindari sorotan kamera sambil berkata "cukup" seolah menolak diwawancarai lagi.

Nama Fakhruddin pernah disebut Choel Mallarangeng. Seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Choel mengaku menerima uang Rp 2 miliar dari Direktur PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto. Menurut Choel, uang itu diterimanya melalui Fakhruddin.

Saat itu Choel mengaku kalau uang itu diberikan Herman kepadanya atas jasa Choel membantu Herman berkenalan dengan kliennya yang berasal dari kalangan pejabat dan petinggi partai. Choel juga mengaku telah menerima uang dari Deddy Kusdinar yang nilainya enggan dia sebutkan.

Choel membantah uang yang diterimanya itu berkaitan dengan proyek Hambalang. Beberapa waktu lalu, Choel mengembalikan uang yang diterimanya kepada KPK senilai kurang lebih Rp 5,3 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

    Nasional
    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com