Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Fahd di Lapas Sukamiskin

Kompas.com - 04/06/2013, 16:24 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa terpidana kasus korupsi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) Fahd El Fouz sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laboratorium dan Al Quran Kementerian Agama, Selasa (4/6/2013). Pemeriksaan Fahd dilakukan di tempat dia ditahan, di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Jawa Barat.

“Benar KPK memeriksa Fahd di Sukamiskin,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta.

Menurutnya, tidak ada alasan khusus yang menyebabkan KPK memeriksa Fahd dengan mendatangi yang bersangkutan ke Lapas Sukamiskin. Pemeriksaan di lapas, menurut Johan, dilakukan semata-mata demi efektivitas dan efisiensi proses penyidikan.

Dia juga mengungkapkan, tak hanya Fahd yang diperiksa di Lapas Sukamiskin hari ini. “Sekalian tadi penyidik juga memeriksa Jefferson Rumajar untuk kasus berbeda,” tambahnya.

Jefferson adalah mantan Wali Kota Tomohon yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon tahun 2009. Kasus ini merupakan pengembangan dari korupsi dana APBD Tomohon 2006-2008 yang sebelumnya menyeret Jefferson ke penjara.

Adapun Fahd berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laboratorium dan Al Quran di Kemenag. Fahd diperiksa untuk tersangka kasus ini, pejabat Kemenag Ahmad Jauhari. Kasus ini juga menjerat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetya. Zulkarnaen dan Dendy divonis bersalah dalam kasus ini. Majelis hakim Tipikor menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada Zulkarnaen dan 8 tahun penjara kepada Dendy.

Kasus dugaan korupsi Kemenag ini juga menyeret nama Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Dalam amar putusannya, majelis hakim Pengadilan Tipikor menyebutkan jatah fee 1 persen untuk PBS atau Priyo Budi Santoso. Pembagian jatah fee ini tertulis dalam catatan tangan Fahd yang dimiliki penyidik KPK. Namun, saat bersaksi dalam persidangan Zulkarnaen, Fahd membantah fee itu untuk Priyo.

Fahd yang juga politikus Partai Golkar itu mengaku hanya mencatut nama Priyo. Belakangan, Priyo diketahui menjenguk Fahd di Lapas Sukamiskin. Kunjungan Priyo ini mengundang tanya mengingat Fahd berkaitan dengan penyebutan namanya dalam kasus dugaan korupsi Al Quran dan laboratorium Kemenag tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Nasional
    Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Nasional
    Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

    Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com