JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh melaporkan hasil temuan Inspektorat Jenderal terkait kasus dugaan korupsi proyek promosi budaya di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa (4/6/2013).
"Secara lisan saya sampaikan (ke Presiden)," kata Nuh seusai bertemu Presiden di Kantor Presiden, Jakarta.
Nuh mengatakan, hasil temuan itu sudah lebih dulu disampaikannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta klarifikasi Wakil Menteri Kebudayaan Wiendu Nuryanti. Ketika kasus itu terjadi, Wiendu masih menjadi pelaksana tugas (Plt) Dirjen Kebudayaan.
Kepada Ketua KPK Abraham Samad, Nuh mengaku mempersilakan KPK untuk mempelajari temuan Itjen. Jika ada indikasi pidana korupsi, Nuh meminta KPK menyelidiki dan menindak jajarannya yang melakukan penyimpangan.
Hanya saja, Nuh tidak mau mengomentari atau menyimpulkan hasil temuan Itjen maupun klarifikasi Wiendu. Alasannya, ia bukan penegak hukum. Nuh juga tidak mau menjawab bagaimana reaksi Presiden atas laporannya itu.
"Supaya tidak menimbulkan fitnah. Saya tidak mau berkomentar apa pun, dikhawatirkan membangun opini padahal itu sudah ditangani KPK. Monggo KPK yang berikan penilaian dan saya siap bantu, Bu Wiendu siap bantu. Siapa pun kalau salah harus bertanggung jawab," pungkas Nuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.