JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat berencana memanggil Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Hal ini menyusul maraknya pemberitaan tentang kunjungan Priyo ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Sabtu (4/6/2013) lalu.
"Saya pribadi menilai memang perlu dipanggil agar fair," ujar anggota BK dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Ali Maschan Moesa, di Kompleks Parlemen, Selasa (4/6/2013).
Menurut Ali, pemanggilan Priyo akan dirapatkan terlebih dulu dalam pleno BK yang akan dilakukan minggu ini. Ia mengatakan, pemanggilan ini perlu dilakukan karena sebelumnya anggota Komisi III DPR, M Nasir, juga pernah dipanggil BK saat mengaku melakukan sidak ke LP Cipinang di luar jam besuk. Saat itu Nasir mengunjungi kakaknya, M Nazaruddin, yang ditahan di LP tersebut. Nasir diduga menyalahgunakan wewenang dengan menggunakan jabatannya sebagai anggota DPR untuk masuk ke LP.
"Apa tujuan Priyo datang ke LP Sukamiskisn adalah sebuah tanda tanya besar. Kalau diduga kuat kepentingan pribadi, itu adalah pelanggaran kode etik," kata Ali.
Jika terbukti melanggar kode etik anggota DPR, Priyo bisa dikenakan sanksi, mulai teguran hingga pemecatan, bergantung pada tingkat kesalahannya.
Seperti diketahui, Priyo berkunjung ke LP Sukamiskin pada Sabtu (31/5/2013) sore. Ketika itu, politisi Partai Golkar itu mengaku melakukan inspeksi mendadak (sidak) kondisi LP. Namun, Priyo juga tidak menampik maksud kunjungannya untuk bertemu dengan para rekannya sesama politisi Golkar. Salah seorang rekan separtai yang juga ditemuinya adalah Fahd El Fouz, terpidana kasus dugaan korupsi proyek Al Quran.
Dalam kasus yang menimpa Fahd, nama Priyo sempat dikait-kaitan dengan sebuah catatan tangan Fahd yang berisi pembagian jatah fee proyek di Kementerian Agama. Priyo yang ditulis dengan inisial PBS dituliskan menerima fee1 persen. Namun, Priyo menampik tudingan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.