Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg Tak Boleh Kumpulkan Dana

Kompas.com - 01/06/2013, 02:57 WIB

Jakarta, Kompas - Partai politik punya tanggung jawab untuk mencegah terjadinya korupsi yang berpotensi dilakukan kader parpol. Calon anggota legislatif, terutama yang baru terjun sebagai caleg, dilarang menjadi pengumpul dana (fundraiser).

Ketua Harian Partai Demokrat Sjarifuddin Hasan di sela-sela kunjungan kerja ke Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (31/5), mengatakan, ”Partai Demokrat memanfaatkan komitmen pencegahan korupsi dengan mendasarkan pada pakta integritas. Caleg-caleg ditekankan untuk siap menjalankan pakta integritas yang telah digariskan secara tegas oleh partai.”

Langkah lain, kata Sjarifuddin, adalah aturan main yang juga ditegaskan bahwa kandidat tidak diperbolehkan menjadi pengumpul dana (fundraiser). Kemudian, caleg diberi pelatihan untuk mengetahui peran yang kelak akan diemban sebagai wakil rakyat yang baik. Parpol tetap akan memonitor rekam jejak kegiatan kadernya, khususnya keaktifan selama menjabat wakil rakyat.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menurut Sekretaris Jenderal DPP PPP M Romahurmuziy (Romy), lebih memilih mengembalikan pertarungan parpol dalam pemilu pada pertarungan ide, bukan pertarungan uang dan kemasan. PPP menghindari politik berbiaya tinggi.

Romy mengatakan, PPP kini menempatkan sistem multipartai sederhana sebagai momentum mengembalikan kepercayaan rakyat. Jaringan organisasi masyarakat penopang dimanfaatkan untuk menekan biaya sosialisasi. ”Kami juga memastikan tidak ada caleg PPP, baik di tingkat nasional maupun daerah, yang tersangkut persoalan hukum, khususnya korupsi,” katanya.

Caleg Partai Amanat Nasional (PAN), Didi Supriyanto, mengatakan, ”Masalahnya sekarang, adakah caleg yang jujur dalam sumber dana ataupun mekanisme penggunaan dana kampanye? Rekening khusus caleg haruslah dibuat dan dilaporkan kepada parpol agar ini bisa menjadi keterbukaan publik.”

Penggunaan dana kampanye baik calon anggota legislatif maupun parpol memang harus diawasi secara ketat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus berani membuat terobosan baru untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas sehingga Pemilu 2014 sungguh berintegritas.

Anggota KPU, Juri Ardiantoro, dalam diskusi ”Membedah Dana Caleg di Balik Partai Politik” di Jakarta mengakui, ”Pengaturan dana kampanye sudah terlambat. KPU masih membutuhkan waktu untuk konsultasi publik, konsultasi dengan DPR, dan mendapatkan legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM.”

Pentingnya pengawasan ketat dalam kontestasi pemilu menjadi keprihatinan sejumlah caleg dan Direktur Perludem Titi Anggraini selaku pengamat pemilu. Sebab, berbagai hipotesis menyebutkan, dana kampanye yang disiapkan caleg di seluruh daerah pemilihan mencapai jumlah ratusan juta bahkan miliaran rupiah.

”Uang bisa membeli peserta pemilu, tetapi juga bisa membeli penyelenggara pemilu. Untuk menjaga integritas, parpol sebaiknya mendorong calegnya untuk membuat laporan dana kampanye. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi gebrakan baru,” kata Titi.

Caleg Partai Golkar, Leo Nababan, berpendapat, ”KPU harus keras mengawasi dana kampanye. Sistem perolehan suara terbanyak yang ditetapkan undang-undang sudah sangat liberal. Pertarungan terjadi di tingkat internal ataupun eksternal parpol. Akibatnya, uang akan memainkan peranan dalam mendulang suara.”

Caleg PPP Taufik Hidayat mengatakan, para caleg yang diam-diam membuat janji-janji politik sama saja dengan melakukan ijon terhadap undang-undang. Hal itu dinilai mengerikan sehingga perlu dibuat standar pendanaan.

Menurut Juri, mekanisme pengontrolan perolehan suara mulai dari tempat pemungutan suara memang harus dievaluasi kembali sehingga kecurangan seperti yang selama ini diungkap dalam Pemilu 2009 tidak terjadi. KPU akan mendorong caleg berani untuk terbuka melaporkan besaran dana dan penggunaannya dalam kampanye. (OSA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com