Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: PKS, Jangan Mengada-ada!

Kompas.com - 31/05/2013, 20:26 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf menilai sikap PKS menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi adalah bentuk pengalihan isu dan mengada-ada. Penolakan tersebut diartikan oleh Nurhayati sebagai langkah yang melanggar undang-undang. Nurhayati menjelaskan, kenaikan harga BBM bersubsidi merupakan hak pemerintah. Bila ada suatu keharusan, pemerintah berhak melakukan hal tersebut.

"Kenaikan (harga) BBM bersubsidi adalah hak pemerintah. Artinya, kalau sudah menjadi undang-undang berarti sudah disepakati bersama saat paripurna. Sekarang yang dilanggar PKS bukan koalisi, tetapi undang-undang," kata Nurhayati, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (31/5/2013).

Ketua Fraksi Partai Demokrat ini menegaskan, bila memiliki persepsi yang berbeda terkait kenaikan harga BBM bersubsidi, seharusnya PKS bisa menyelesaikannya secara arif. Langkah yang ditempuh PKS saat ini dianggapnya sebagai cermin bahwa partai tersebut tak memiliki kedewasaan dalam berpolitik.

"Waktu itu PKS bilang mau keluar koalisi, sekarang tidak. Kalau tidak mau keluar, jangan mengada-ada. Kalau ada masalah, silakan selesaikan secara dewasa," ujarnya.

Seperti diberitakan, pemerintah berencana menaikkan harga premium menjadi Rp 6.500 per liter dan solar Rp 5.500 per liter. Jika direalisasikan, sebanyak 15,53 juta keluarga miskin akan menerima uang tunai Rp 150.000 per bulan selama lima bulan dan kompensasi dalam bentuk program lainnya.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS Mahfudz Siddiq mengatakan, pihaknya menolak rencana kenaikan harga BBM bersubsidi lantaran pemerintah gagal dalam pengendalian konsumsi BBM bersubsidi. Terlebih lagi terus terjadi penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi. Dalam dua kali rencana kenaikan harga BBM bersubsidi sebelumnya, kata Mahfudz, PKS telah menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait pengelolaan BBM bersubsidi. Namun, rekomendasi ini tidak digubris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

    MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

    Nasional
    Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

    Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

    Nasional
    Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

    Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

    Nasional
    Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

    Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

    Nasional
    KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

    KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

    Nasional
    KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

    KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

    Nasional
    Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

    Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

    Nasional
    Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

    Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

    Nasional
    Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

    Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

    Nasional
    Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

    Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

    Nasional
    Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

    Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

    Nasional
    Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

    Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

    Nasional
    Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

    Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

    Nasional
    Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

    Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

    Nasional
    Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

    Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com